Kendal- Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melaksanakan visitasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pemerintah Kabupaten Kendal, Kamis (7/11/2024) di ruang Ngesti Widhi Setda Kabupaten Kendal.
Kehadiran Tim Visitasi KIP Jawa Tengah, yang diwakili oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Ermy Sri Ardhiyanti, S.Sos disambut baik oleh Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, S.I.P., M.H. dan Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo, SSTP., M.M., beserta pimpinan Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana se-Kabupaten Kendal, serta Sekretaris Desa selaku PPID Desa.
Pada tahun 2024 penyelenggaraan keterbukaan informasi publik Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu Tahap penilaian Website dan Media Sosial, Tahap Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Tahap Visitasi dan Tahap Uji Publik.
Berdasarkan Surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor : 192/KI-JTG/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024 PPID Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengikuti tahap satu dan tahap dua. Kemudian dinyatakan lolos pada tahap penilaian Website dan Media Sosial dan Tahap Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan Nilai 96,60.
Selanjutnya pada hari ini Pemkab Kendal mengikuti tahap penilaian tahap tiga, yaitu visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan itu, Ermy Sri Ardhiyanti menyampaikan, bahwa hari ini Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan visitasi dan verifikasi sebagai salah satu tahapan dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal masuk dalam tahap visitasi dengan hasil penilaian mencapai 99, maka dinyatakan lolos pada tahap terakhir pada uji publik," ungkap Ermy Sri Ardhiyanti.
Ermy menjelaskan, pada verifikasi ini ada dua hal yang dinilai, pertama adalah persentasi dan yang kedua adalah verifikasi dokumen, yang mana PPID Kabupaten Kendal telah menampilkan yang terbaik, sehingga bisa masuk babak terakhir pada uji publik.
"Saya ucapkan selamat kepada teman-teman PPID Kabupaten Kendal yang telah memberikan yang terbaik dan bisa lolos ke babak selanjutnya. Saya harapkan pada babak terakhir uji publik nantinya bisa dipersiapkan dengan sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kendal yang lebih informatif," tutur Ermy Sri Ardhiyanti.
Sementara itu, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari usai acara menyampaikan syukur alhamdulillah, karena setalah pengecekan dokumen dan dilakukan pemaparan oleh Tim PPID Kendal terkait dengan upaya dan inovasi keterbukaan informasi publik telah dinyatakan lolos pada tahap 3, yaitu visitasi dengan nilai 99.
"Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi yang telah didapatkan, sehingga harapannya pada tahap uji publik nantinya akan mendapatkan apresiasi dengan diraihnya predikat Informatif bagi Kabupaten Kendal," harap Pj. Sekda Kendal.
Diskominfo Kendal/Heri