Kendal - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kendal sebagai Daerah Tertib Ukur, di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Banjarmasin Kalimantan selatan, Senin (18/11/2024).
Penghargaan ini diberikan kepada para Pemerintah Daerah untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan, konsumen berperan penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang telah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dengan adanya penghargaan ini tentu saya mengapresiasi para pemerintah daerah yang telah berupaya melindungi hak-hak konsumen dan mendorong ketertiban di pasar,” ujar Wamendag RI.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, jika pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pasar Rakyat.
Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, apresiasi ini untuk terus menjadi motivasi bagi Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan pelayanan perdagangan.
“Pemerintah Kendal mendapatkan penghargaan ini merupakan upaya kiat kita juga dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kami iktiarkan dalam rangka untuk menjaga kenyamanan dan keamananan yang berkaitan dengan perdagangan pasar-pasar,” ujar Dico M. Ganinduto.
(Diskominfo/AK)