Berita Terkini


Pelaksanaan Uji Publik, Pemkab Kendal Sampaikan Inovasi Palayanan Publik

Jumat, 22 November 2024 09:27:29

Kendal - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal ikuti tahapan Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024) bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Semarang, Jawa Tengah.

Pada Uji Publik yang merupakan tahapan terakhir pada proses penilaian keterbukaan informasi publik itu, Pemkab Kendal mengunggulkan inovasi pelayanan publik yang terus dilakukan dalam melaksanakan sistem pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari memaparkan terkait dengan inovasi pelayanan publik, yang mana selama ini Pemkab Kendal sangat komit dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya usai acara tersebut, Agus Dwi menyanpaikan, bahwa Uji Publik ini untuk menilai sejauh mana komitmen Pemkab Kendal. Setelah tahapan sebelumnya mendapatkan nilai yang maksimal.

"Pada tahap III atau Visitasi, misalnya, Pemkab Kendal berhasil meraih nilai 99.00," kata Agus.

Pj. Sekda Kendal juga menyampaikan, semua upaya yang dilakukan sudah terbukti dengan diraihnya beberapa penghargaan terkait inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Kendal.

"Upaya-upaya yang telah dilakukan merupakan ikhtiar dalam mewujudkan Visi Misi Kabupaten Kendal Tahun 2026 yang Handal, Unggul, Makmur, dan Berkeadilan," terang Agus Dwi Lestari.

Sementara itu, Kepala Diskominmfo Kendal, Ardhi Prasetyo turut menyampaikan, baru-baru ini Diskominfo Kendal juga telah meluncurkan sebuah inovasi super apps "Gampil" yang akan mengintegrasikan beberapa aplikasi yang sudah ada di Pemkab Kendal untuk meningkatkan layanan publik.

"Selain itu, sebagai salah satu dukungan agar informasi itu tersebar ke semua masyarakat, baru-baru ini juga telah dilaksanakan pelatihan bahasa isyarat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas pelayanan publik," tambah Ardhi.

Menurut Kepala Diskominfo Kendal, pelatihan tersebut merupakan sesuatu hal yang penting, mengingat informasi penting juga perlu disampaikan kepada saudara kita para difabel. Sebab, mereka juga berhak atas informasi publik dari pemerintah.

Salah satu penelis, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jawa Tengah, Sutarto mengakui bahwa pada tahap I, II, dan III, PPID Kabupaten Kendal mendapatkan nilai di atas rata-rata.

Selanjutnya, kata Sutarto, tinggal menunggu hasil penilaian dari ketiga panelis pada Uji Publik yang merupakan tahap IV atau terakhir yang hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember mendatang.

"Secara umum, dari pemaparan tadi memang sudah cukup baik. Namun juga ada masukan yang perlu diperhatikan, yaitu soal visi misi keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian dari visi misi kabupaten serta bagaimana upaya dalam menangkal kabar bohong atau hoaks," tutur Sutarto.

Menanggapi masukan dari panelis tersebut, Pj. Sekda Kendal menyampaikan terima kasih atas masukan yang telah diberikan, dan akan segera melakuan perbaikan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Diskominfo/HR


Indeks Berita