Berita Terkini


Pegawai Diskominfo Raih Penghargaan Peringkat I PNS Berprestasi 2024

Jumat, 06 Desember 2024 08:13:03

Kendal- Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal tentunya juga perlu diimbangi dengan pemberian apresisasi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi, agar dapat menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik.

Pemberian penghargaan kepada insan pegawai di lingkungan Pemkab Kendal ini biasanya diberikan usai upacara peringatan hari besar atau peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) bangsa Indonesia dan lembaga pemerintahan Indonesia.

Seperti halnya pada peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal pada 29 November 2024 lalu, turut pula dilaksanakan pemberian penghargaan kepada PNS berprestasi Kabupaten Kendal Tahun 2024.

Pemberian penghargaan atau apresiasi bagi PNS berprestasi dimaksudkan untuk meningkatkan semangat pengabdian sebagai PNS dan menumbuhkan motivasi serta semangat kerja untuk lebih berkreasi dan berinovasi.

Hal tersebut sudah ada pada Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Apresiasi Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Apresiasi Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Kendal kepada PNS ini tentunya berdasarkan penilaian yang objektif, yang mana PNS tersebut betul-betul prestasi, berinovasi dan memiliki sikap keteladanan serta menumbuhkan motivasi bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memajukan daerahnya.

Pada tahun 2024 pemberian Apresiasi kepada PNS Berprestasi dibagi dalam 3 (tiga) kategori, yaitu Jabatan Fungsional Terbaik Jabatan Pengawas Terbaik, dan Jabatan Administrator Terbaik.

Salah satu pegawai dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal, Ufi Alaia Furqon, S.IP., M.PP., MSE meraih penghargaan peringkat 1 PNS Berprestasi Kabupaten Kendal Tahun 2024 kategori Jabatan Fungsional.

Pemberian Apresiasi kepada PNS berprestasi ini diberikan kepada PNS setelah melalui beberapa tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, rekam jejak, penulisan makalah, paparan dan wawancara akhir.

Subkoordinator Data dan Statistik pada Bidang Staper Diskominfo Kendal, Ufi Alaia Furqon Ufi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang terus memperhatikan para pegawainya dengan pemberian apresiasi atau penghargaan, yang tentunya dapat memotivasi untuk lebih baik lagi dalam memajukan daerahnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Diskominfo Kendal, terutama kepada Kepala Diskominfo Ardhi Prasetyo, S.STP., M.M yang selalu mendukung dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi, serta menanamkan semangat kerja terus berinovasi dan mengabdi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal.

“Pencapaian ini bukanlah pencapaian pribadi, namun ini adalah wujud collective action dan unity of efforts dari seluruh pegawai Diskominfo. Hal itu bukan berarti saya lebih baik dari pegawai yang lain, melainkan wujud konsistensi untuk terus memperbaiki diri dalam menjalani peran sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," tutur Ufi, Jumat pagi (6/12/2024) saat saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ia berharap, pemberian apresiasi ini bisa dilaksanakan setiap tahun dengan jangkauan lebih luas, tidak hanya untuk PNS saja tapi juga untuk PPPK, sehingga menumbuhkan semangat dan motivasi ASN dalam bekerja dan berkarya.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita