Semarang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dengan poin 96,32 dan RSUD dr.H. Soewondo 91,58 poin pada kategori “Informatif” tahun 2024 sebagai Badan Publik Informatif di Patra Semarang Hotel & Convention Ballroom Rama Shinta, Senin (09/12/2024).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, kegiatan malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.
“Tahun 2024 ini menjadi lebih istimewa karena kami melakukan monev Badan Publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi, Badam Vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua KI Provinsi Jateng.
Dalam malam penganugrahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KI Provinsi Jateng. Atas prestasi yang didapat pihaknya menegaskan jika pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik dan mudah pada seluruh masyarakat,”
Adapun dari hasil yang diterima Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan Pemkab Kendal untuk kedua kalinya di Tahun 2024 ini dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif.
Pada tahun 2023 Pemerintah Kabuapten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32. Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa, salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa.
“Pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Selain itu, inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses,” jelas Agus Dwi Lestari.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr. Saikhu menyampaikan, jika penghargaan Informatif adalah pertama kali bagi RSUD, dan ini menjadi wujud keseriusan Rumah Sakit dalam membenahi pelayanan.
“Tentu ini menjadi Komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar Komisi Informasi, alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jawa Tengah,” jelas Direktur RSUD dr.H. Soewondo.
(Diskominfo/AK)