Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat Daerah menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", Kamis (12/12/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Acara dihadiri oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc., M.Sos, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, M.Si., Ketua Umum Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID), Paulus Pangka, S.H., Forkopimda Kendal, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati Kendal, dan diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, para Kepala Desa, para dan wartawan di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menyampaikan tentang pengertian korupsi, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang tertuang pada Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001.
Menurut Dhoni, Pemerintah Daerah tentunya harus mendukung apa yang menjadi delapan (8) Asta Cita atau cita-cita Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subiyanto - Bapak Gibran Rakabuming Raka, dalam hal ini masuk poin yang ke-7, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan
korupsi.
"Ada 4 strategi untuk Pencegahan Korupsi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yaitu melalui Pendekatan Pre-emptif (Edukasi), Pendekatan Preventif, Pendekatan Detektif, dan Pendekatan Represif," tutur Dhoni.
Kemudian acara dilanjutkan sambutan dari Forkopimda Kendal yang menyanpaikan terkait dengan pencegahan korupsi. Selanjutnya penyerahan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia - Dunia (LEPRID) terkait dengan Program Inovasi Pendampingan Hukum dan Penatalaksanaan Aset Tidak Bergerak Milik Desa Pertama di Indonesia kepada Bupati Kenda, Kejaksaan Negeri Kendal, ATR/BPN Kendal, Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, dan Dispermasdes Kendal.
Sementara dalam sambutanya, Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia, dan peringatan ini sebagai pengingat serta evaluasi diri untuk terus melanjutkan gerakan anti korupsi di Indonesia.
"Peringatan Hari Anti Korupsi ini harapannya menjadi peringatan untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan Kabupaten Kendal," tutur Bupati Dico.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kendal juga memberikan apresisasi kepada Pihak Kejaksaan, ATR/BPN, Dispermasdes Kendal dan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal yang telah menginisiasi penyelamatan Aset Desa untuk digunakan dalam pembangunan desa.
"Aset desa ini sangat luar biasa, jika digunakan untuk keperluan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka akan membawq dampak yang luar biasa. Sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya," tutur Bupati Dico.
Menurut Bupati Dico, untuk aset desa sudah mengalami kenaikan singnifikan, yaitu sudah mencapai 70-80 persen yang sudah tersertifikasi, yang mana sebelumnya pada tahun 2021 hanya 30 persen. Pemkab Kendal akan terus melakukan percepatan dengan target aset desa selesai 100 persen tersertifikasi.
Diskominfo/HR