Kendal – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari mendampingi Anggota DPR RI Komisi VI Firnando H Ganinduto dalam meninjau bangunan pasar Boja yang dinilai terdapat beberapa bagian sudah tidak layak, Selasa (24/12/2024).
Pada kesempatan itu Firnando H Ganinduto menyampaikan bahwa ingin memantau kondisi pasar dan aktivitas yang berada di pasar Boja, fasilitas penunjang menjadi perhatian khusus agar para pedagang dan pembeli mendapatkan rasa nyaman ketika bertransaksi.
“Tujuan saya kesini memang ingin memantau secara langsung kondisi pasar, karena pasar ini sangat penting. Perputaran ekonominya cukup besar maka dari itu beberapa fasilitas tentu harus ada perbaikan agar memberikan rasa nyaman kepada pelaku usaha maupun pembeli,” ujar Firnando H Ganinduto.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan bahwa, transaksi ekonomi pasar boja sangat tinggi dibuktikan dengan masih ramainya aktivitas pasar pada pukul 10.00 WIB. “Aktivitas menjelang siang hari saja masih terbilang ramai, berarti ini memang putaran ekonominya besar. Dari situ kita akan berkomitmen untuk mendukung dalam hal fasilitas pasar, kedepan akan kita dukung untuk dilakukan rehab pasar,” imbuhnya.
Sementara Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa dari kunjungan yang telah dilakukan, DPR RI Komisi VI memberikan perhatian lebih kepada kawasan pesar Boja.
“Sarana prasarana yang ada di pasar Boja memang menjadi perhatian dari Anggota DPR RI Komisi VI, hal ini lantaran terdapat beberapa fasilitas telah mengalami kerusakan sehingga membuat para pedagang dan pembeli tidak nyaman. Dalam waktu dekat akan dilakukan diskusi bersama guna pengusulan rehab pasar Boja,” jelas Agus Dwi Lestari.
Adapun saat melakukan peninjauan di beberapa los pasar bagian bahan Pokok, dan daging, Firnando H Ganinduto beserta Direktur Kementerian Perdagangan, Sekda Kendal dan Kadisdagkop UKM mendapati fasilitas yang telah tidak layak, seperti atap telah mengalami kebocoran.
Berdasarkan hasil peninjauan yang telah dilakukan, rehab pasar Boja akan segera dilakukan. Sekda Kendal telah melakukan diskusi bahwa anggaran dapat bersumber pada Kementerian atau dilakukan pembahasan pada perubahan tahu 2025.
(Diskominfo/AK)