Berita Terkini


Bupati Kendal Lepas 2 Unit Bus Program Rantau Balik Gratis

Kamis, 10 April 2025 11:02:46

Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal menyediakan fasilitas rantau balik gratis bagi warga Kendal yang hendak kembali ke Jakarta pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sebanyak dua unit bus disiapkan untuk mengangkut 100 peserta yang telah mendaftarkan diri dalam program tersebut, Kamis (10/04/2025).

Pemberangkatan peserta rantau balik dilakukan di Alun-alun Kota Kendal dan dilepas langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi biaya transportasi setelah Lebaran.

"Program rantau balik gratis ini adalah salah satu upaya kami untuk memberikan kemudahan bagi warga Kendal yang bekerja dan berdomisili di Jakarta. Kami berharap perjalanan ini berjalan lancar, aman, dan para peserta dapat kembali beraktivitas dengan semangat baru," ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Pemerintah Kabupaten Kendal juga memastikan seluruh armada yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan. Selain itu, para peserta mudik balik telah mendapatkan arahan dan pendataan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan.

Adapun Joko Prasetyo koordinator mudik Paguyuban Keluarga Kendal (Paken), menyampaikan bahwa rantau balik akan menuju ke wilayah Bekasi, Bogor dan Jakarta.

"Kami harapkan mungkin tahun depan bisa ada tambahan unit bus lagi, sama paling penting kalau bisa tidak jauh dari syawalan untuk rantau balik," ujar Joko Prasetyo.

Sementara Abdul Rajif salah satu warga Rowosari mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas fasilitas yang disediakan.

"Ini karena sangat membantu dalam mengurangi beban biaya perjalanan tentunya, semoga tahun depan tetap masih ada dan kalau bisa untuk balik tanggalnya bisa tidak jauh setelah hari raya," ujar Abdul Rajif.

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita