Berita Terkini


BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sosialisasi dan Santunan Anggota Koperasi

Minggu, 20 April 2025 19:08:54

Kendal - BPJS Ketenagakerjaan Kendal terus memperluas cakupan kepesertaan kepada seluruh lapisan masyarakat.Seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kendal melakukan sosialisasi program kepada 300 pedagang Pasar Boja merupakan anggota Koperasi Bina Usaha Pasar Boja, Kendal, Sabtu (14/4/2025) di gedung Sakinah Boja.

Perlu diketahui bahwa Koperasi Pasar Bina Usaha Boja telah mendaftarkan anggotanya sebanyak 343 orang, dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran santunan kematian sebesar Rp 336.000.000 kepada 8 penerima ahli waris di sepanjang tahun 2024-2025 yang menjadi peserta dari koperasi pasar Bina Usaha.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman yang benar mengenai manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang sudah diatur dalam Permenaker nomor 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan pemberian simbolis santunan kematian kepada 3 orang ahli waris dimana masing - masing ahli waris dari tenaga kerja atas nama Joko Teguh Riyono dengan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, ahli waris dari tenaga kerja atas nama Ramadi dengan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, dan ahli waris dari tenaga kerja atas nama Dwi Kurniawan dengan santunan JKM, JHT dan Beasiswa 2 orang anak sebesar Rp. 160 juta rupiah.

"Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan simbolis santunan kematian ini, adalah sebagai bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam menghadapi resiko sosial ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sehingga bisa mengurangi beban ahli waris yang ditinggalkan, termasuk beasiswa untuk melanjutkan sekolah bagi anak-anak yang ditinggalkan dengan program beasiswa untuk 2 orang anak," ujar Rostina selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal.

Rostina juga menyampaikan, kegiatan disambut baik oleh pedagang pasar Boja dengan harapan peserta kegiatan sosialisasi memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, sehingga bisa memberikan informasi yang benar juga kepada masyarakat yang lebih banyak lagi.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, yaitu untuk memberikan biaya pengganti pengobatan bagi peserta jika terjadi resiko kecelakaan kerja saat dalam perjalanan pulang, pergi ke tempat kerja, dan saat bekerja.

"Sedangkan manfaat Jaminan Kematian untuk memberikan santunan bagi ahli waris, jika peserta mengalami meninggal dunia oleh sebab apapun, dimana santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 42 juta.

Seperti yang dketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu JKK, JKM), JHT), Jaminan Pensiun (JP).

Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi memberikan perlindungan sosial jika terjadi resiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Rostina juga menerangkan, bahwa untuk mendaftar menjadi peserta syaratnya cukup mudah, yaitu hanya dengan KTP pekerja saja, dan difasilitasi oleh perusahaan jika tergabung dalam aktifitas pekerja formal.

Kemudian untuk para pekerja mandiri atau informal bisa juga mendaftarkan dirinya secara mandiri dengan program informal / BPU BPJS Ketenagakerjaan. Mereka hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800 perbulan untuk perlindungan JKK dan JKM.

"Jika ingin mempunyai tabungan hari tua menjadi 3 program, yaitu JKK, JKM, JHT, cukup dengan iuran Rp 36.000 perbulan. Terpenting mereka ada aktifitas atau kegiatan ekonomi," Terang Rostina.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pasar Bina Usaha Boja Boja, Sri Rayahu dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa sangat mendukung Program ini, sebagai bentuk kepedulian kepada para anggotannya, karena banyak sekali manfaatnya.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita