Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (30/4/2025).
Launching dilakukan langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, yang menjadi desa pertama di Kabupaten Kendal yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025.
“Pelunasan telah dilakukan pada tanggal 27 April 2025 untuk Desa Ngampel Weten, Semoga prestasi ini segera diikuti oleh 285 desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Kendal,” ujar Bupati Kendal.
Target pendapatan dari sektor PBB-P2 pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp55 miliar, hingga saat ini, capaian realisasi baru sebesar 14,91%, Bupati Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada kenaikan nilai PBB-P2 dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Oleh karena itu, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak,” imbuhnya.
Pada Kesempatan itu, Bupati juga melaunching program Bank Jateng Cabang Kendal diantaranya Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang digunakan sebagai alat pembayaran yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan transaksi belanja barang operasional dan modal, dan perjalanan dinas dalam pelaksanaan APBD secara cepat dan mudah.
Kemudian Host to Host Sistem Informasi Puskesmas (Simpus) Transaksi di Puskesmas akan menggunakan metode pembayaran yang terfasilitasi QRIS dan secara tunai tetap juga bisa dilakukan melalui Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.
Tabungan Bima Rencana merupakan Tabungan berjangka dengan suku bunga di atas deposito counter rate yang diperuntukan untuk perorangan yang memiliki rencana hari tua yang lebih cemerlang.
Acara launching ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kendal sebagai bentuk komitmen bersama dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.
(Diskominfo/AK)