Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Sarasehan Tripartit dalam rangka Peringatan Hari Buruh (May Day) Tahun 2025, Kamis (1/5/2025) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kendal, Hj. Kartika Permanasari, Forkopimda Kendal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, dan diikuti organisasi buruh di Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari mengucapkan Selamat Hari Buruh kepada teman-teman pekerja/buruh se-Kabupaten Kendal.
"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan perusahaan, pengusaha dan pekerja/buruh yang telah memberikan sumbangsih positif dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Kendal selama ini," tutur Bupati Kendal.
Ia juga sangat menyambut baik kegiatan ini. H mana sesuai dengan tema May Day tahun 2025 “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”, dengan tagline Mayday is Kolaborasi Day.
Bupati Kendal mengajak seluruh stakeholder agar tetap menguatkan silaturrahmi dan kolaborasi.
"Mari kita landasi sarasehan ini dengan rasa kekeluargaan dan kepedulian yang tinggi antara pengusaha dan pekerja/buruh juga pemerintah," pinta Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Selain itu, pihaknya menyampaikan, pada momen May Day tahun 2025 mari bersama-sama menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Musyawarah mufakat melalui perundingan Bipartit atau Tripartit perlu terus dilakukan.
"Pemerintah juga terus berupaya dalam mendorong para buruh/pekerja untuk menjadi lebih kompeten, terampil dan berdaya saing, dan
juga mendorong penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal yang layak dan berkeadilan, sehingga memberikan dampak terbaik bagi buruh/pekerja dan juga pengusaha," tutur Bupati Kendal.
Selain itu, lanjut Bupati Kendal, tercatat sampai dengan awal tahun 2025 jumlah tenaga kerja langsung maupun tidak langsung di Kawasan Industri Kendal sebanyak ± 66.974 orang karyawan, dan jumlahnya akan terus bertambah. Sedangkan untuk UMK Kendal tahun 2025 ini sebesar Rp2.783.455,25.
"Apalagi dengan adanya perluasan KIK tahap II, dan rencana industri lainnya masuk ke Kendal, semoga memberikan dampak positif bagi tenaga kerja kendal," kata Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Pada kesempatan ini, juga akan diserahkan Santunan dan Bantuan Sosial baik bagi pekerja/buruh maupun anak yatim-piatu, yang berupa Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Anak Yatim Piatu, Santunan Bagi Pekerja Rentan, dan Santunan Bagi Pekerja Korban Banjir.
Perlu diketahui juga, bahwa sebelumnya Bupati Kendal bersama Forkopimda telah melepas keberangkatan para pekerja yang akan melakukan aksi damai di pemerintah provinsi.
Diskominfo Kendal/Heri