Kendal- Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menghadiri sekaligus membuka acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Putra Nusantara Kendal, Jumat (2/5/2025) di gedung Abdi Praja Setda Kendal.
Dalam acara tersebut, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H., Saroji, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama kepada Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari yang telah hadir dan menyambut baik kegiatan ini.
Ia menjelaskan, Program Pendidikan Paralegal Bantuan Hukum memang merupakan upaya pemerintah pusat untuk menyediakan layanan bantuan hukum di setiap desa di Indonesia.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya di wilayah pedesaan yang mungkin memiliki keterbatasan dalam mendapatkan bantuan hukum dari advokat atau pengacara," ujar H. Saroji.
Menurut H. Saroji, program Paralegal ini selain bisa diikuti masyarakat umum, juga diikuti para perangkat desa, karena yang menjadi garda terdepannya adalah perangkat desa, sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi perangkat desa yang ikut dalam paralegal yang diselenggarakan oleh YLBH Putra Nusantara.
"Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dilanjutkan dengan aktualisasi peserta selama 3 (tiga) bulan. Nantinya, Peserta yang telah memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan berhak menyandang gelar non akademik CPLA (Certified Paralegal on Legal Aid).
Dalam acara tersebut, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika permanasari, S.E., M.M menyampaikan, tentunya Diklat Paralegal ini sangatlah baik, karena nantinya semua peserta akan dibekali ilmu terkait dengan pendampingan hukum, mengingat nantinya semua desa akan ada pos pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Harapannya semua peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya ilmunya dapat bermanfaat bagi masyarakat, yaitu daoat membatu terkait dengan pendampingan hukum di desanya masing-masing-masing," tutur Bupati Kendal.
Sementara itu, Kepala Desa Kebumen Mas Udin yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, bahwa kegiatan ini memang perlu diikuti oleh para kepala desa maupun para perangkatnya, mengingat pendampingan hukum juga penting bagi masyarakat.
"Kepala desa maupun perangkat desa itu memang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga Pemerintah Desa bisa memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, sesuai dengan program pemerintah pusat," ujar Mas Udin.
Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh bupati sebagai tanda telah dibukannya kegiatan Diklat Paralegal angkatan ketiga yang dilaksanakan oleh YLBH Putra Nusantara Kendal.
Diskominfo Kendal/Heri