Kendal — Pemerintah Kelurahan Pekauman melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Kamis (8/5/2025) bertempat di Balai Kelurahan Pekauman Kecamatan Kendal.
Pelaksanaan musyawarah pembentukan koperasi dipantau secara langsung oleh Bupati Hj. Dyah Kartika Permanasari didampingi oleh Kabid Koperasi pada Disdagkop UKM Kendal, Jumaiyah, dan Camat Kendal Saefudin, S.Sos. Acara diikuti Forkopimcam Kendal, kelembagaan di kelurahan Pekauman, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Pekauman.
Kepala Kelurahan Pekauman, Indriyani menyampaikan, bahwa pada hari ini telah dilaksanakan musyawarah pembentukan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Koperasi sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan. Maka, melalui koperasi kelurahan merah putih ini, selain untuk simpan pinjam, nantinya akan menggali potensi lokal, yaitu seperti membuat gerai sembako, sehingga koperasi merah putih bisa memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Indriyani.
Ketua LPMK Aslam Kusatyo, selaku penasehat koperasi kelurahan merah putih Pekauman menyampaikan, bahwa hari ini telah selesai dibentuk kepengurusan koperasi Kelurahan merah putih Pekauman.
Ia juga mrngucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi untuk dibentuknya koperasi kelurahan merah putih ini, karena awal untuk legalitas dan pengembangan koperasi akan dibantu melalui skema pembiayaan dari Bank Jateng.
"Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses pendirian dan operasional koperasi, serta memberikan kemudahan akses modal bagi anggota koperasi," ungkap Kusatyo.
Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat mewajibkan pembentukan koperasi merah putih di desa maupun di kelurahan, yang mana sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.
"Tentunya Pemerintah Kabupaten Kendal siap mendukung, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak perbankan untuk akses permodalan,” ujar Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Ia mengungkapkan, bahwa musyawarah pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih untuk kelurahan dan desa di Kabupaten Kendal hari ini telah dselesaikan.
"Alhamdulillah pada hari ini untuk Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Telah diselesaikan sesuai harapan, yang targetnya Musdes dan Muskel pembentukan pengurus selesai tanggal 9 Mei 2025," ujar Bupati Kendal.
Ia juga menjelaskan, bahwa koperasi desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal yang akan dibentuk totalnya ada 286, terdiri dari 20 koperasi kelurahan dan 266 kopersi desa.
"Kemudian proses selanjutnya, setelah selesai pembentukan kepengurusan koperasi, Pemerintah Kabupaten Kendal akan mengajukan ke pihak notaris untuk akta legalitasnya, yang nantinya tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia,"
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kendal menyapaikan, Koperasi Merah Putih ini nantinya juga bisa disinergikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Kendal, termasuk mensuport bahan-bahan makanan yang diperlukan, sehingga saling memberikan manfaat maupun keuntungan, yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Bupati berharap, nantinya para pengurus bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga program pemerintah koperasi merah putih di Kelurahan Pekauman bisa berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya koperasi merah putih Kelurahan Pekauman ini, diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat," harap Bupati Kendal.
Diskominfo Kendal/Heri