Berita Terkini


Rapat Paripurna, Bupati Kendal Sampaikan Enam Program Prioritas dalam RPJMD

Kamis, 05 Juni 2025 18:52:30

Kendal- Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Fraksi DPRD Kabupaten Kendal yang telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari saat rapat Paripurna DPRD Kendal tentang Penyampaian Jawaban Bupati Atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 - 2029, Kamis (5/6/2025) di gedung Paripurna DPRD Kendal.

Ia menambahk, bahwa secara keseluruhan dapat menerima saran dan masukan yang diberikan oleh Anggota DPRD yang terhormat terhadap Raperda tersebut. Pihaknya juga meyakini saran dan masukan tersebut sebagai sebuah wujud perhatian dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal mengungkapkan, dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah, akan dilaksanakan program – program prioritas. Pertama, Kendal Cerdas, melalui Program Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua Kendal Sehat, melalui Program Kesehatan. Ketiga, Kendal Millenial, melalui Program Ketenagakerjaan.

"Selanjutnya, keempat adalah Kendal Joss, melalui Program Pembangunan Ekonomi Strategis berbasis Potensi Unggulan. Kelima, Kendal Cekatan, melalui Program Pelayanan Publik. Keenam, Kendal Mantap, melalui Program Peningkatan Infrastruktur," tambah Bupati Kendal.

Bupati Dyah Kartika juga menerangkan, Raperda tentang RPJMD telah disusun menggunakan pendekatan teknokratis, partisipatif, bottom-up, dan top-down serta politis, mulai dari pelaksanaan konsultasi publik sampai dengan Musrenbang.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain itu, juga dilakukan telaah serta sinkronisasi dengan dokumen RPJMN, RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045, dan Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan komprehensif.

"Penentuan prioritas dalam RPJMD Kabupaten Kendal telah melalui berbagai diskusi dan melihat hasil pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya. Prioritas pembangunan pada RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 akan menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kendal selama lima tahun ke depan," terang Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Ia berharap, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 dapat dibahas dan disetujui bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita