Kendal- Untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan Jagong Bareng di Balai Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Selasa (16/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga dan perangkat desa menyampaikan keluhan terkait kebutuhan infrastruktur, yang langsung direspons oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Dandim Kendal, Kepala Kesbangpol, Kepala Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Kapolsek Boja, dan Kepala Desa Pasigitan beserta jajarannya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Juwarso selaku Ketua RT. Pasigitan menyampaikan pentingnya pembangunan jembatan gantung sebagai akses penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban.
“Kami membutuhkan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban, agar dapat mempermudah dan mempercepat akses menuju desa lain,” ujar Juwarso.
Selain itu, Suharto, Ketua BPD Pasigitan, menyoroti minimnya penerangan jalan di wilayahnya. “Di Desa Pasigitan kalau malam gelap, jadi kami membutuhkan penerangan jalan umum demi kenyamanan warga,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kendal menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan program prioritas untuk pemerataan pembangunan.
“Kami memiliki program prioritas bernama Kendal Mantap, yang bertujuan untuk pemerataan infrastruktur. Ke depannya, infrastruktur yang membutuhkan penanganan sudah mulai kami inventarisasi,” ucap Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Ia juga menjelaskan bahwa percepatan pembangunan tetap harus mengacu pada rencana kerja pemerintah.
“Apabila ada pengajuan pembangunan infrastruktur yang belum masuk dalam rencana kerja, maka otomatis tidak bisa langsung dipercepat. Karena yang akan diproses terlebih dahulu adalah yang sudah tercantum dalam rencana kerja,” tegas Bupati Kendal.
Bupati Kendal menambahkan, penyesuaian anggaran juga menjadi tantangan tersendiri, karena dengan anggaran yang tersedia, Pemkab harus menentukan skala prioritas.
Terkait pembangunan jembatan, Bupati menyebutkan bahwa hal tersebut akan dikaji lebih lanjut.
“Untuk jembatan gantung, nanti akan kami koordinasikan dan inventarisasi bersama pemerintah desa terkait. Jika ternyata sudah masuk dalam rencana kerja, maka akan segera kami proses pada tahun 2026,” jelas Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Ia juga memastikan bahwa permintaan warga soal penerangan jalan segera ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah Kendal terkait.
Kepala TP2D Kabupaten Kendal, Don Murdono, turut memastikan bahwa usulan tersebut sudah masuk dalam anggaran.
“Untuk penerangan jalan umum sudah kami anggarkan dan akan segera kami tindaklanjuti. Sedangkan untuk jalan rusak dan jembatan penghubung Desa Kliris dan Leban juga sudah kami anggarkan, maka akan segera kami proses juga,” kata Don Murdono.
Diskominfo Kendal/Sandy