Kendal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal secara resmi menugaskan 595 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Penggerak Pajak Daerah untuk optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kendal.
Peluncuran sekaligus pembekalan tugas dilakukan langsung oleh Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari di Pendopo Tumenggung Bahurekso pada Senin (4/8/2025).
Para CPNS tersebut akan diterjunkan ke 286 desa dan kelurahan yang ada di Kendal. Mereka akan mendampingi kepala desa atau perangkat desa dalam proses penarikan PBB yang dinilai masih jauh dari target yang telah ditentukan.
“Perolehan PBB tahun ini masih jauh dari target. Dari target Rp 55 miliar, hingga saat ini baru tercapai 21, 81 persen,” kata Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Ia menyebutkan, penugasan CPNS sebagai penggerak pajak merupakan terobosan dari Pemkab Kendal untuk mempercepat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.
“Oleh karena itu, CPNS ditugaskan sebagai petugas pajak guna mendorong percepatan PBB. Ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan demi peningkatan target PAD,” kata Bupati Kendal.
Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa keterlibatan CPNS dipilih karena mereka dinilai memiliki semangat kerja yang tinggi.
“Saya berharap, dengan bantuan CPNS, penerimaan PBB bisa lebih optimal. Mereka masih fresh graduate, jadi semangatnya masih menyala,” kata Agus Dwi Lestari.
Agus menambahkan, bahwa tugas sebagai pegawai penggerak merupakan tugas tambahan, bukan pekerjaan harian. “Mereka akan mendampingi perangkat desa dalam penarikan PBB, dan tidak bekerja setiap hari,” jelasnya.
Pj. Sekda Kendal menambahkan, bahwa setiap desa atau kelurahan akan didampingi dua atau tiga CPNS. Tugas tersebut akan dimulai tanggal 4 Agustus hingga 2 Desember 2025, dan dalam melaksanakan tuganya para CPNS juga wajib menggunakan aplikasi pelaporan kerja.
“Kehadiran mereka ke desa atau kelurahan akan tercatat melalui aplikasi, dan setiap akhir pekan mereka harus mengirim laporan kerjanya,” terang Agus Dwi Lestari.
Diskominfo Kendal/Sandy