Berita Terkini


Bupati Kendal : Raperda APBD Perubahan Diharapkan Bisa Berjalan Lancar

Senin, 11 Agustus 2025 15:06:45

Kendal- Agenda hari ini memiliki makna penting bagi keberlanjutan proses pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2025, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Kendal.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kendal Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025) di gedung Rapat Paripurna DPRD Kendal.

"Penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 saat ini tetap berbasis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, dan dapat diukur capaian targetnya, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, prinsip efisien dan efektif guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif," tutur Bupati Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kendal juga menyampaikan substansi ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.599.152.387.373,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.612.030.376.238,00.

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.709.952.387.373,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.644.151.720.393,00. Defisit sebelum perubahan sebesar Rp110.800.000.000,00, kemudian menjadi sebesar Rp32.121.344.155,00.

"Adapun Pembiayaan Daerah, dengan rincian Penerimaan Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp110.800.000.000,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp32.121.344.155,00. Pengeluaran Pembiayaan sebelum perubahan Rp4.200.000.000,00 dan setelah perubahan sebesar Rp0,00. Pembiayaan Neto sebelum perubahan sebesar Rp110.800.000.000,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp32.121.344.155,00," terang Bupati Kendal.

Kemudian, lanjut Bupati Dyah Kartika Permanasari, untuk SiLPA Tahun Anggaran berkenaan, sebelum dan setelah perubahan tetap sebesar Rp.0,00.

"Saya berharap dengan penuh kearifan, agar dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal," harap Bupati Kendal sekaligus mengakhiri kata pengantar dalam acara tersebut.

Pada acara itu juga, Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari menyerahkan Dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq untuk menjadi bahan pembahasan bersama.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kendal beserta Anggota, para pimpinan Perangkat Daerah Kendal, pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Kendal.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita