Berita Terkini


Rapat Paripurna DPRD Kendal Bahas Persetujuan Raperda APBD Tahun 2025

Senin, 25 Agustus 2025 19:23:56

Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, (25/08/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kendal.

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, para Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Forkopimda Kendal, Pj. Sekda Kendal, Staf Ahli Bupati Kendal, para Asisten Sekda Kendal, kepala OPD, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, wartawan, Ormas hingga LSM.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menekankan pentingnya mengelola pendapatan daerah secara bijak.

“Terkait peningkatan pendapatan dan juga SILPA, jangan sampai di kemudian hari dengan adanya peningkatan pendapatan terjadi banyak SILPA,” ujar Mahfud Sodiq.

Ia menegaskan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam memaksimalkan penggunaan anggaran.

“Maka dari itu DPRD Kendal dorong para OPD terkait agar penyerapan anggaran ini bisa menjadi hal yang sangat serius,” Kata Ketua DPRD Kendal.

Lebih lanjut, Mahfud Sodiq berharap agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari anggaran yang dikelola pemerintah. Pastinya dengan penyerapan anggaran ini kita harapkan kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat terutama dari sisi infrastrukturnya.

Sementara itu, Agus Dwi Lestari yang mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembahasan perubahan APBD.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Dwi.

Ia juga menegaskan, bahwa hasil rapat pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menghasilkan kesepakatan.

“Berdasarkan laporan dari TAPD yang mewakili saya dan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Banggar DPRD Kabupaten Kendal, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 telah kita setujui bersama,” ungkap Agus Dwi Lestari.

Diskominfo Kendal/Sandy


Indeks Berita