Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kejaksaan Negeri Kendal menandatangani Addendum Nota Kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (8/9/2025) .
Penandatanganan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan sinergitas pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing pihak, dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kendal. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Kendal.
"InsyaAllah dengan terselesaikannya permasalahan hukum yang ada, kepastian hukum dan stabilitas hukum dapat tercapai yang membuat rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha," ungkap Bupati Kendal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Lila Nasution menyampaikan bahwa, penandatanganan addendum ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memberikan pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Launching Forum Kolaborasi Hukum Daerah (Formasikuda), yang menjadi wadah koordinasi untuk memfasilitasi dialog terbuka, menyatukan visi, serta mempercepat proses konsultasi hukum.
Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan kerja sama lintas sektor demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kondusif di daerah.
(Diskominfo/AK92)