Kendal – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kendal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersinergi untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas.
Sinergi ini diwujudkan melalui acara Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas se-Jawa Tengah yang digelar di Pendopo Kabupaten Kendal pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh OJK Provinsi Jawa Tengah, Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Kendal, Bank Jateng, serta didukung oleh pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, Anggota DPRD Kendal Komisi D, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Kepala OPD terkait, Ketua SOIna Kabupaten Kendal, direktur bisnis jasa dan UMKM Bank Jateng, Kepala Bank Jateng Cabang Kendal, serta Forkompinda Kabupaten Kendal.
Wakil Bupati Kendal H. Beny Karnadi menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada kelompok disabilitas.
“Acara ini merupakan tugas kita sebagai pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas dalam konteks kemudahan finansial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan akses edukasi keuangan yang inklusif.
“Kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan edukasi bagaimana supaya mereka mendapatkan kemudahan finansial untuk mengembangkan hidup mereka. Dan kita berharap dengan edukasi ini mereka dapat berkarya lebih baik lagi,” tambahnya.
Ketua Harian SOIna Kabupaten Kendal, Nattaya Kenenza, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya penting untuk membangun kesadaran finansial di kalangan penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat disabilitas,” ujarnya.
Ia juga berharap pelatihan ini memberi dampak positif.
“Melalui edukasi keuangan ini kami berharap para peserta dapat memahami cara mengelola keuangan, mengenal berbagai produk dan pelayanan keuangan, serta meningkatkan keterampilan dalam merencanakan masa depan yang lebih baik,” ungkap Nattaya.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan sektor keuangan terhadap program pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan OJK beserta seluruh sektor jasa keuangan di Jawa Tengah terhadap implementasi Asta Cita pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Hidayat juga menekankan hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengakses layanan perbankan.
“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan menggunakan layanan keuangan seperti menabung di bank, menggunakan layanan ATM, dan bertransaksi secara digital,” ujarnya.
Selain itu, OJK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal.
“Untuk teman-teman penyandang disabilitas harap berhati-hati karena banyak tawaran pinjaman online atau pinjol yang tidak resmi sehingga menyebabkan kerugian bagi korban. Maka dari itu ketika ada pinjol atau tawaran investasi yang tidak jelas dan tidak resmi bisa segera dihindari,” tegas Hidayat.
Diskominfo Kendal/sandy