Berita Terkini


Pemkab Kendal Fasilitasi Mediasi Warga Dayunan dan PT Sukarli

Rabu, 24 September 2025 07:36:28

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, dengan PT Sukarli.

Upaya ini dilakukan agar konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut menemukan titik temu tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
Fasilitasi ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini untuk menjaga kondusivitas wilayah yang digelar Badan Kesbangpol Kendal di Balai Desa Pesaren, Selasa, (23/09/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Benny Karnadi, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Bagus Setyawan, Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yulando, serta perwakilan warga.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan kehadiran pemerintah bersama Forkopimda sebagai bentuk komitmen mendengarkan keluhan warga.

“Harapannya situasi tetap aman, tentram dan nyaman serta kondusivitas wilayah tetap terjaga. Kami hadir lengkap secara langsung sebagai upaya kami hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab dan Forkopimda akan mempertemukan warga Dayunan dengan PT Sukarli agar dapat mencari jalan keluar terbaik.

“Karena ini sudah PK (Peninjauan Kembali), kalau mengikuti hukum maka tetap dieksekusi. Tetapi kita upayakan kedua pihak bisa duduk bersama dan menemukan titik temu yang sama-sama menguntungkan,” jelas Bupati.

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menyebut kegiatan ini menjadi sarana warga menyampaikan keresahan yang telah dirasakan selama puluhan tahun.

“Dengan pertemuan ini masyarakat punya kesempatan berdiskusi dengan Ibu Bupati dan Forkopimda. Alhamdulillah mediasi tahap pertama berhasil, dan kami akan terus memfasilitasi sampai ada titik temu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kawulo Alit Dusun Dayunan, Trisminah, mengapresiasi langkah pemerintah.

“Kalau memang kita bisa duduk bareng dengan PT Sukarli, kami tidak ada masalah. Yang terpenting hak kami sebagai petani untuk menggarap lahan itu tidak terganggu,” ungkapnya.

Meski begitu, Trisminah menegaskan warga akan tetap mempertahankan lahan sebagai sumber penghidupan.

“Kita tetap akan mempertahankan lahan itu untuk digarap karena itu sumber kehidupan warga, baik yang digugat maupun lahan lain yang sudah membaur,” pungkasnya.


Indeks Berita