Berita Terkini


Wakil Bupati Kendal Hadiri Pelantikan Saka Anti Narkoba

Kamis, 25 September 2025 22:23:09

Kendal- Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi hadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Kabupaten Kendal Masa Bakti Tahun 2024-2029, Kamis (25/9/2025) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Acara tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Kakak Brigjend Pol, H. Agus Rohmat, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal, yang juga kepala DPRD Kendal, Kakak Mahfud Sodiq, Forkopimda Kendal, kepala BNNK di Jawa Tengah, pimpinan OPD Kendal terkait, Ketua Majelis Pembimbing Ranting Kendal, dan para Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan se-Kabupaten Kendal, beserta jajaran.

Dalam acara tersebut, pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal yang diketuai oleh Anna Setyawati selaku Ketua BNNK Kendal dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal Kakak Mahfud Sodiq.

Usai melantik para pengurus, Kakak Mahfud Sodiq menyampaikan, selamat dan sukses kepada seluruh
pengurus yang baru saja dilantik. Para pengurus adalah insan-insan
terpilih yang diberikan amanah untum memajukan Gerakan Pramuka, khususnya di lingkungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal.

"Pelantikan Ini adalah sebuah amanah dan kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan keikhlasan," tutur Kakak Mahfud Sodiq.

Menurut Mahfud Sodiq, pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum
untuk memperbarui semangat dan komitmen dalam membina generasi muda melalui Gerakan Pramuka.

Ia juga mengungkapkan, Saka Pramuka Anti Narkoba Kabupaten Kendal memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap, pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya
Pramuka Anti Narkoba Kwartir Cabang Kabupaten Kendal yang baru
dilantik dapat menjalankan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya.

"Mari kita bersama-sama membawa Pramuka di Kabupaten Kendal
menjadi lebih maju, lebih berkualitas, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal tercinta, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan narkoba," harap Mahfud Sodiq.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Kendal, Anna Setyawati menyampaikan, bahwa Satuan Karya Anti Narkoba yang hari ini dikukuhkan dan lantik, merupakan wadah pembinaan generasi muda di bawa naungan gerakan pramuka.

Ia juga menyampaikan, K
keberadaan Saka ini menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengedukasi, mengajak, serta menjadikan teladan di tengah masyarakat, untuk hidup sehat, produktif, dan menjahui narkoba.

"Saya berharap keberadaan Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kendal yang Bersih Narkoba (Bersinar). Mari kita rapatkan barisan, bulatkan tekat, satukan langkah untuk menjaga generasi muda agar terbebas dari jeratan narkoba," harap Anna Setiyawati.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi yang hadir mewakili Bupati Kendal menyampaikan, bahwa semangat untuk mengatasi peredaran narkoba memang harus selalu ada, agar para generasi muda Kendal nantinya dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba, sehingga akan menjadi generasi emas.

"Ada sejarah yang harus dan kita ambil sebagai pembelajaran bersama, bahwa sebuah negara akan runtuh dan masyarakat akan rusak karena persolan narkoba. Narkoba tidak pandang bulu menyasar disebuah negara, termasuk negara maju juga ada yang darurat narkoba, sehingga persoalan narkoba ini tidak hanya menjadi tugas BNN dan aparat penegak hukum saja, namun menjadi tigas kita bersama," tutur Wakil Bupati Kendal.

Tak lupa Wakil Bupati Kendal juga mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang baru saja silantik, dan dan mengajak bersama-sama untuk mengikis habis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kendal, agar Kendal semakin kondusif.

Sementara dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjend Pol. Agus Rohmat menyampaikan, pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba merupakan langkah strategi upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Brigjend Pol. Agus Rohmat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas sinergitas yang sudah terjalin dengan baik, antara BNN Kendal dengan Pemkab Kendal, DPRD, Forkopimda, dan stakeholder lainnya dalam upaya P4GN di Kabupaten Kendal.

Diakominfo Kendal/Heri


Indeks Berita