KENDAL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggelar Forum Smart City yang berlangsung di Gedung Abdi Praja Setda Kendal. Acara ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berbasis digital, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh layanan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten hingga desa, dapat terdigitalisasi secara menyeluruh.
Peserta forum meliputi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Khusus untuk desa, prioritas utama diarahkan pada wilayah yang masih masuk dalam kategori blank spot, agar pelayanan digital dapat merata di seluruh kawasan Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Ardhi Prasetyo menyampaikan, bahwa Diskominfo memiliki peran penting dalam menjembatani serta mengintegrasikan seluruh sistem pelayanan di berbagai sektor.
“Untuk menuju Kendal Cerdas, tugas Diskominfo adalah menjembatani dan melakukan integrasi semua pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat digitalisasi secara langsung,” jelas Ardhi Prasetyo.
Lebih lanjut, guna menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada, Diskominfo menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai bidang. Para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan, solusi, serta menjalin kerja sama strategis demi mempercepat terwujudnya Kendal sebagai Kabupaten Cerdas.
Dalam kesempatan itu, Ardhi juga menyinggung hasil Forum Smart City tingkat nasional yang digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Dari Forum Smart City Nasional di Jogjakarta, kita mendapat banyak pelajaran bahwa keberhasilan kota cerdas tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur teknologi, tetapi juga keterlibatan masyarakat dan sinergi lintas sektor. Hal inilah yang sedang kita terapkan di Kendal,” ujar Kadis Kominfo.
(Diskominfo/AK92)