Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 kepada para petani dan buruh tani tembakau.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pegandon dan dihadiri langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E, M.M.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal, khususnya bagi kelompok-kelompok rentan seperti petani dan buruh tani tembakau.
"Kesejahteraan sosial merupakan harapan semua orang dan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal. Namun, dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial, Pemkab Kendal tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dari pemerintah tingkat desa hingga pusat," ujar Bupati.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Kendal mengalokasikan BLT DBHCHT kepada 7.036 orang penerima yang terdiri dari petani tembakau dan buruh tani tembakau di seluruh Kabupaten Kendal.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000 yang disalurkan dalam satu tahap melalui Bank Jateng, menggantikan mekanisme penyaluran sebelumnya yang melalui PT Pos Indonesia.
DBHCHT sendiri merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBN dan diberikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan negara, guna mendukung pelaksanaan desentralisasi.
Prioritas penggunaan DBHCHT meliputi bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, dan pendukung pengelolaan DBHCHT.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pula rincian penerima bantuan di wilayah Kecamatan Pegandon, dengan total 287 penerima yang tersebar di delapan desa diantaranya, Desa Karangmulyo 129 penerima, Desa Wonosari 37 penerima Desa Dukuhsari 47 penerima.
Kemudian, Desa Pucangrejo 34 penerima, Desa Penanggulan 12 penerima, Desa Tegorejo 10 penerima.
"Desa Margomulyo 10 penerima, dan Desa Pesawahan 8 penerima," pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menyambut musim tanam mendatang serta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam sektor pertanian tembakau di Kabupaten Kendal.
(Diskominfo/Ian)