Berita Terkini


Penandatanganan MoU RSUD dr. Soewondo dan Polres Kendal

Senin, 13 Oktober 2025 13:55:43

?Kendal – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD dr. Soewondo Kendal dengan Polres Kendal, tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pelayanan Kesehatan di lingkungan rumah sakit, Senin (13/10/2025).

?Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Rumah sakit ini bukan hanya tempat untuk mengupayakan kesembuhan, tetapi juga ruang sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan rasa aman dan nyaman bagi pasien, tenaga medis, maupun seluruh pihak yang menerima layanan," ujar Bupati Kendal.

?Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Saikhu menjelaskan, bahwa kerja sama dengan Polres Kendal ini sebenarnya telah terjalin sebelumnya, dan kini dilakukan pembaruan untuk memperkuat sinergi di bidang pengamanan.

?"MoU ini kita perbarui perlunya kerja sama ini tentu adanya kebutuhan di lapangan terkait ada pasien kiriman dari Lapas maupun Kejaksaan yang tentu memerlukan pengamanan khusus. Di sinilah peran Polri menjadi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit," jelas dr. Saikhu.

?Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K. menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga mencakup aspek penegakan hukum dan pelayanan medis bagi kepolisian.

?"Dari sisi kami, Polres Kendal juga dapat meminta pelayanan visum dari rumah sakit, serta dalam situasi kecelakaan lalu lintas, personel kepolisian bisa mengamankan korban hingga mendapatkan pertolongan medis dengan cepat, ungkap Kapolres.

?Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa rumah sakit merupakan objek vital yang wajib dijaga keamanannya.

?"Keamanan rumah sakit adalah hal mutlak, karena termasuk objek vital. Kami berkewajiban memastikan pengamanan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu," tegas AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K.

?Penandatanganan MoU ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan layanan kesehatan yang aman, tertib, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Kendal.

?

?(Diskominfo/AK92)


Indeks Berita