Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Senin (13/10/2025) bertempat di aula DPUPR Kendal.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami, S.H., M.A beserta jajaranya, serta diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal.
Dalam laporannya, Plt. Inspektur Daerah Kendal, Rini Utami menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk membudayakan Anti Korupsi di setiap ASN, agar memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupannya.
Ia menjelaskan, sosialisasi pada hari ini dilaksanakan di dua tempat, di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal dan Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kendal. Kemudian kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 5 November mendatang.
Sementara Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai seluk beluk korupsi untuk dihindari dan dijauhi, dan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme sebagai karakter dasar ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik," tutur Bupati Kendal.
Selain itu, lanjut Bupati Dyah Kartika, kegiatan itu juga untuk mendorong terbentuknya budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di seluruh perangkat daerah, yang pada akhirnya diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik sebagai pondasi utama bagi terciptanya kepercayaan masyarakat.
Bupati Kendal menambahkan, bahwa Pembakab Kendal akan melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, di antaranya dengan memperkuat pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah, meningkatkan efektivitas sosialisasi nilai-nilai integritas dan etika pelayanan publik, serta memperluas jangkauan pendidikan dan pembinaan anti korupsi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Ia menegaskan, bahwa Pemkab Kendal memiliki komitmen kuat untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai sejak pencegahan dan pembentukan budaya integritas. ASN hendaknya menjadi pelopor perubahan, teladan dalam sikap jujur, disiplin, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen bersama, menumbuhkan kesadaran hati dan jiwa bahwa semua yang kita lakukan pasti kita pertanggungjawabkan, baik di dunia apalagi di akhirat. Mari tumbuhkan rasa malu dan rasa takut karena kita selalu dalam pengawasan Allah Subhanahu Wata’ala," tutur Bupati Kendal mengakhiri penyampaiannya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Anti Korupsi oleh Penyuluh Anti Korupsi dari Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Kodir, S.Sos., M.Si.
Diakominfo Kendal/Heri