Kendal – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan monitoring Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di Bugangin Kendal, Kamis (23/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Buyung Wiromo Samudro, memperhatikan secara detail alur pengolahan, mulai dari penerimaan bahan baku, pemilahan bahan kering dan basah, hingga proses pengemasan.
Bupati Kendal menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 30 SPPG yang sudah beroperasi dan 12 lainnya masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kesehatan juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 42 SPPG untuk memastikan kelayakan hasil pengolahan pangan.
“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 24 SPPG telah memenuhi syarat, 11 belum memenuhi syarat dari sisi bakteriologis, dan 7 SPPG masih menunggu hasil laboratorium. Untuk yang belum memenuhi syarat, kami sudah memberikan masukan agar segera dilakukan perbaikan dan penggantian,” jelas Bupati Kendal.
Ia menambahkan, pendampingan bersama BPKP kali ini difokuskan pada pemantauan alur proses pengolahan di SPPG, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengolahan dan distribusi hasil.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan secara umum sudah cukup baik. Menurutnya, tata kelola bahan, pemisahan barang kering dan basah, serta penggunaan alat-alat pengolahan sudah sesuai standar.
“Secara umum, pengolahan di SPPG Bugangin ini sudah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi aspek yang kami nilai, tidak jauh berbeda dengan SPPG lainnya di Jawa Tengah,” ujar Buyung Wiromo Samudro.
Buyung juga memberikan masukan agar Pemkab Kendal terus melibatkan Dinas Kesehatan serta RSUD yang memiliki bidang gizi dan kesehatan untuk membantu pengawasan. “Walaupun di SPPG sudah ada ahli gizi, namun pengawasan dari instansi terkait tetap penting agar kualitas produk pangan terus terjaga,” tambahnya.
(Diskominfo/AK92)