Berita Terkini


Bupati Kendal Tegaskan Pentingnya Tata Ruang bagi Masa Depan Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 15:31:37

Kendal – Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari menegaskan, bahwa penataan tata ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan masyarakat Kendal.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Diseminasi Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan, Kamis (23/10/2025) bertempat di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal beserta jajaranya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kendal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kendal, serta para kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi.

Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika Permanasari menekankan bahwa tata ruang tidak hanya sebatas dokumen teknis, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Keputusan tata ruang adalah tentang masa depan kehidupan masyarakat Kendal. Penataan ruang harus memastikan keberlanjutan lingkungan dan mendukung ekonomi rakyat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa arah pengembangan wilayah di Kendal akan difokuskan pada kawasan industri di pesisir timur, seperti Kaliwungu, Brangsong, Kendal, dan Patebon. Sementara itu, kawasan pertanian di wilayah utara dan atas akan terus dipertahankan melalui perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 22.666 hektare.

Ia juga menegaskan, pentingnya menjaga LP2B agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain, karena hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah yang sejalan dengan program nasional.

“Pengendalian tata ruang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat,” tambah Bupati Kendal.

Melalui kegiatan ini, Bupati Dyah Kartika berharap, agar seluruh peserta dapat memahami kebijakan tata ruang dan menerapkannya dalam pengelolaan wilayah masing-masing. Maka, dengan begitu, pemanfaatan lahan di Kendal dapat dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Sudaryanto, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dan pengelolaan sampah, dan mendukung ketahanan pangan daerah melalui pemanfaatan ruang yang efisien, serasi, dan berkelanjutan.

"Selain itu, juga untuk mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan dan penegakan tertib tata ruang di Kabupaten Kendal," tambah Sudaryanto.

Diskominfo Kendal/Sandy


Indeks Berita