Kendal — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2025, Kamis (30/10/2025) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Mudah Amanah dan Tanpa Biaya (Pak Kades Mantab) serta mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Kendal.
Acara yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kendal itu diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga yang berkaitan dengan data kependudukan, termasuk Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan.
“Program yang sudah digalakkan oleh Disdukcapil Kendal dinilai selaras dengan program unggulan Kabupaten Kendal yaitu KENDAL CEKATAN, yang menghadirkan pelayanan publik berbasis mudah, nyaman, dan cepat,” ujar Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Bupati juga menekankan, percepatan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintahan.
“Percepatan kepemilikan dokumen Adminduk bagi seluruh warga, terutama bayi baru lahir, pemilih pemula, hingga lansia, harus menjadi prioritas utama. Amanah ini bukan hanya berada di pundak Disdukcapil, tetapi menjadi tugas bersama hingga tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kendal mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung program tersebut.
“Terima kasih kepada Disdukcapil serta seluruh pemerintah desa dan kelurahan yang telah berperan aktif dalam percepatan pelayanan Adminduk melalui program ‘Pak Kades Mantab’ dan berbagai inovasi layanan lain,” katanya.
Menurutnya, hasil nyata dari kolaborasi ini sudah mulai terlihat melalui pelayanan publik yang kini lebih efisien.
“Melalui kerja sama antara Disdukcapil dan Pemerintah Desa, pelayanan yang dulu harus dilakukan di kantor kabupaten kini dapat diselesaikan langsung dari desa atau kelurahan dengan waktu yang jauh lebih cepat,” jelas Bupati Kendal.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menyampaikan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan arah pelaksanaan program “Pak Kdes Mantab” di seluruh wilayah.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergitas antara camat, lurah, dan kepala desa dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” tuturnya.
Selain mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rakorda juga menjadi ajang pemberian apresiasi kepada kecamatan dan desa berprestasi dalam pelayanan Adminduk.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Diskominfo Kendal/Sandy