Berita Terkini


Pemkab Kendal Salurkan BLT DBHCHT kepada 1.242 Buruh Tani di Ringinarum

Kamis, 06 November 2025 18:31:50

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Kali ini BLT disalurkan kepada ribuan buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Ringinarum, Kamis (6/11/2025) bertempat di Balai Desa Ngerjo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Penyaluran BLT dihadiri oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha beserta kepala bidang dan para stafnya, Camat Ringinarum beserta staf, serta para Kepala Desa di Kecamatan Ringinarum.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha dalam acara tersebut menyampaikan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kendal mengalokasikan BLT DBHCHT untuk 7.036 orang buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di wilayah Kabupaten Kendal.

"Setiap orang penerima BLT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000. Sedangkan di Kecamatan Ringinarum bantuan disalurkan di 12 desa, dengan total penerima manfaat sebanyak 1.242 orang," terang Muntoha.

Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari dalam acara tersebut menyampaikan, semoga bantuan BLT DBHCHT yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat petani, khusunya bagi buruh tembakau di wilayah Kecamatan Ringinarum.

Ia menjelaskan, BLT yang diberikan berasal dari Pemerintah Pusat melalui DBHCHT, yang dikembalikan lagi kepada Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian, dari Pemkab Kendal disalurkan kepada para buruh tani tembakau.

"Bapak Ibu yang hadir di sini adalah para buruh tani tembakau. Artinya sudah memberikan kontribusi terhadap pendapatan pajak negara melalui pajak rokok, yang sumbernya dari tembakau, sehingga melalui BLT DBHCHT ini manfaatnya dikembalikan untuk kesejahteraan para buruh tani tembakau," tutur Bupati Kendal.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginformasikan, bahwa ada 561 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kendal yang dicoret atau dihentikan oleh pemerintah, karena rekening yang digunakan untuk Judi Online (Judol), sehingga sudah tidak bisa siusulkan kembali.

"Saya berpesan kepada penerima manfaat dari PKH maupun dari BLT DBHCHT untuk bisa menggunakan batuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk hal yang bermanfaat, agar tidak dicoret oleh pemerintah," tutur Bupati Kendal.

Sementara itu, Kepala Desa Ngerjo, Isnaeni Alnas mewakili warga penerima manfaat memberikan apresiasi luar biasa dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang telah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat petani tembakau di Desa Ngerjo.

"Ada 94 warga Desa Ngerjo yang menerima bantuan BLT DBHCHT. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat dan harapannya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," ujar Isnaeni Alnas.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita