Berita Terkini


Bersama MUI, Pemkab Kendal Dorong Semua RPH Harus Bersertifikat Halal

Kamis, 13 November 2025 14:47:48

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan halal yang digelar oleh Majelis Ulama Kendal (MUI), Kamis (13/11/2025) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Kegiatan diikuti oleh 400 peserta, diantaranya pengurus MUI Kendal hingga tingkat kecamatan, pegawai Kantor Kementerian Agama Kendal hingga tingkat kecamatan, para pimpinan pondok pesantren, para kepala desa dan kepala kelurahan di Kabupaten Kendal.

Acara dibuka oleh Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, dan dihadiri Forkopimda Kendal, Ketua MUI Kendal, KH. Asroi Tohir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kendal, Zaenal Fatah, dan para Kepala OPD terkait beserta jajarannya.

Dalam acara tersebut, Ketua MUI Kendal, KH. Asroi Tohir menyampaikan, masyarakat harus betul-betul memperhatikan syariah aneka ragam makanan yang dikonsumsi, mana yang syariah dan mana yang haram harus ditinggalkan.

"Maka dari itu, MUI Kendal bekerjasama dengan instansi terkait pada hari ini melakukan penyuluhan kepada pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di lapisan bawah, untuk memastikan makanan khususnya daging yang dikonsumsi memenuhi standar halal," tutur KH. Asroi Tohir.

Menurut Ketua MUI Kendal, daging yang halal tentunya sudah dipastikan kesehatannya, karena sudah melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah, baik dalam proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihannya, maupun pengemasannya sesuai standar yang ditentukan Pemerintah.

"Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengawasan untuk penyembelihan hewan yang halal bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat betul-betul mengonsumsi daging sehat dan aman untuk dikonsumsi," harap Asroi Tohir.

Sementara itu, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan apresiasi kepada MUI Kendal dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan halal di Kabupaten Kendal.

Menurut Pj. Sekda Kendal, produk halal sangat penting, karena sudah dipastikan daging yang dikonsumsi terjamin kelayakannya.

"Tentunya produk-produk halal itu tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Muslim saja, tetapi harapannya untuk masyarakat umum, karena sudah dijamin kelayakannya," tutur Agus Dwi Lestari.

Pj. Sekda menambahkan, untuk tempat penyembelihan hewan, baik sapi, kambing, maupun unggas harus bersertifikat halal sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.

"Pemerintah Kabupaten Kendal tentunya memberikan pelayanan yang tebaik kepada masyarakat, salah satunya memastikan produk-produk yang dikonsumsi memang layak dikonsumsi atau sudah dinyatakan halal," tutur Pj. Sekda Kendal.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Narasumber dari Perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kendal.

Selaku Narasumber, Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Septiana dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa sesuai standar pemerintah masyarakat harus mengonsumsi daging yang Aman, Sehat Utuh, dan Halal (Asuh).

"Untuk mendapatkan daging yang Asuh, sebelumnya harus melalui proses-proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihan yang benar, dan pengemasan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, yaitu harus memenuhi beberapa aspek salah satunya adalah aspek halal," ungkap Septiana.

Ia juga menyampaikan, bahwa Dinas Pertanian rutin melakukan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Kendal yang kapasitasnya besar, baik di Sukorejo maupun di Boja.

Pihaknya juga mengatakan sedikit kesulitan dalam melakukan pemantauan untuk pemotongan hewan yang skalanya kecil seperti unggas yang dilakukan di pemukiman warga, sehingga melalui kegiatan ini, akan bekerja sama dengan MUI dan Kemenag untuk melakukan pemantauan di wilayah pemukiman, agar daging-daging yang dijual bisa dipastikan halal dan aman dikonsumsi.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kendal, Zainal Fatah dalam menyatakan siap berkolaborasi dengan MUI dan instansi terkait, untuk melakukan pengawasan tempat-tempat penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Kendal.

"Tentunya kami dari Kantor Kementerian Agama Kendal akan ikut melakukan pengawasan terhadap proses-porses penyembelihan hewan yang ada di Kabupaten Kendal, baik dari RPH yang skala besar maupun yang ada di pemukiman warga, apakah sudah sesuai dengan syariah standar halal," ujar Zaenal Fatah.

Ia menambahkan, pengawasan tentunya akan dilakukan oleh jajaran seluruh pegawai Kantor Kemenag Kendal hingga jajaran tingkat kecamatan se- Kabupaten Kendal, sehingga bisa terlaksana dengan optimal.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita