KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal merespon cepat aduan masyarakat terkait dengan penumpukan material tanah di bahu jalan tugu batas Kabupaten Kendal Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu pada Kamis (13/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Petugas dari Dinas Perhubungan Kendal bersama dengan Satlantas Polres Kendal, Satpolkar Kendal, dan Pejabat Pembiat Komitmen (PPK) Jalan Nasional di bawah BPPJN Jawa Tengah melakukan pembersihan tumpukan tanah tersebut.
Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhungan Kendal, Sofyan Efendi menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan intruksi dari Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa jalan tidak tergenang air saat hujan, dan dapat mengalir ke area irigasi di sebelah jalan ini," ujar Sofyan.
Saat pengerukan, puluhan petugas dan satu alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses pengerukan, serta dua truk pemadam untuk penyemprotan di area tersebut.
Sofyan juga menyampaikan, pembersihan dilakukan dengan melakukan pengerukan tanah, dan dilanjutkan penyemprotan. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan teguran kepada pengemudi truk yang parkir dibahu jalan di area Tugu Batas Kabupaten Kendal.
"Memang kami sudah melakukan teguran, dan juga sudah memberikan rambu lalu lintas tidak boleh berhenti," ungkap Sofyan.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan, akan melakukan teguran dan penindakan kepada driver yang masih membandel parkir sembarangan di area batas kota.
"Dalam kesempatan ini, K
kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati lagi di jalan, apalagi saat musim penghujan," tambah Iptu Joko Santoso.
Pemerintah Kabupaten Kendal bersama dengan pihak terkait akan lebih rutin membersihkan lokasi tersebut untuk memastikan jalan tetap aman dan bebas dari genangan air.
Diskominfo Kendal/Ian