Berita Terkini


%u200ESosialisasi Anti Korupsi, Pemkab Kendal Tekankan Penguatan Integritas ASN

Selasa, 25 November 2025 05:22:45

?Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bertempat di Ruang Abdi Praja Setda Kendal. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan birokrasi, Senin (24/11/2025).

?Sosialisasi tersebut merujuk pada hasil Survei Penilaian Integritas (E-SPI) Tahun 2024, yang menunjukkan bahwa tingkat integritas ASN Pemerintah Kabupaten Kendal masih perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam survei itu, Pemkab Kendal memperoleh skor 75,38 dengan status “waspada”, yang mengindikasikan masih adanya potensi korupsi serta lemahnya penerapan nilai-nilai integritas dalam beberapa aspek penyelenggaraan pemerintahan.

?Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia meminta ASN Kendal untuk selalu mengutamakan integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.

?“Jadilah ASN yang melayani, bukan minta dilayani masyarakat, karena hal itu dapat membuka celah-celah korupsi,” tegas Bupati Kendal

?Ia juga mengingatkan pentingnya rasa syukur dan kecukupan bagi ASN dalam menjalankan tugas. “Jadilah ASN yang bersyukur dan merasa cukup dengan gaji, tunjangan, serta pendapatan sah lainnya sehingga tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita,” ujar Bupati.

?Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inspektorat Kendal terus berupaya melakukan pencegahan dan peningkatan pengawasan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

?“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dan langkah pencegahan, sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Rini Utami.

?Melalui kegiatan ini, Pemkab Kendal berharap seluruh ASN dapat meningkatkan komitmen dalam menerapkan prinsip integritas, profesionalitas, serta tidak memberikan ruang bagi berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

 

(Diskominfo/AK92)


Indeks Berita