Kendal- Dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika, BNN Kabupaten Kendal melaksanakan berbagai upaya pemberantasan sepanjang tahun 2025 dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Kendal, Ana Anna Setiyawati dalam acara rilis akhir tahun yang diselenggarakan oleh BNNK Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, Rabu (24/12/2025) di ruang Rapat Kantor BNNK Kendal.
Lebih lanjut Anna mengatakan, upaya tersebut difokuskan pada pengungkapan jaringan peredaran narkoba serta pencegahan meluasnya dampak sosial yang ditimbulkan.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan enam orang tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 50,42 gram serta tembakau sintetis seberat 38,71 gram.
Menurut Anna, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kendal.
Menurut Anna, selama tahun 2025 terdeteksi wilayah rawan narkoba di Kabupaten Kendal ada dibeberapa titik, yaitu kecamatan Kangkung, Kaliwungu, dan Weleri.
Ia juga menyampaikan, selain pengungkapan kasus, BNN Kabupaten Kendal juga melaksanakan layanan asesmen terpadu terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
"Sepanjang tahun 2025, layanan asesmen terpadu menjangkau 30 orang, yang terdiri atas pelaku dari berbagai wilayah kerja, termasuk Kabupaten Kendal, Demak, dan Grobogan. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan aspek rehabilitatif," jelas Anna.
Upaya pemberantasan juga diperkuat melalui pelaksanaan razia dan tes urine di berbagai lokasi strategis. Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal melaksanakan 11 kali kegiatan razia dan tes urine dengan melibatkan 372 partisipan. Dari kegiatan tersebut, terdeteksi enam orang yang terindikasi positif. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Dalam pelaksanaan pemberantasan, BNN Kabupaten Kendal terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri. Kolaborasi ini tidak hanya dilakukan dalam pengungkapan kasus, tetapi juga dalam kegiatan pencegahan dan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi aktif dalam mendukung program P4GN.
Menurut Kepala BNNK Kendal, seluruh rangkaian capaian kinerja BNN Kabupaten Kendal sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan berbagai pihak.
Pendekatan pencegahan yang diperkuat melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat, layanan rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan, serta upaya pemberantasan yang tegas dan berkeadilan, menjadi satu kesatuan strategi dalam menghadapi permasalahan narkoba yang kompleks dan multidimensional.
"Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus melanjutkan dan memperkuat upaya P4GN secara berkelanjutan. Komitmen ini diarahkan untuk melindungi generasi muda, memperkuat ketahanan sosial, serta mewujudkan Kabupaten Kendal yang bersih dari narkoba," tegas Kepala BNNK Kendal.
Diskominfo Kendal/Heri