Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Abdi Praja Setda Kabupaten Kendal, Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan kolaboratif, Rabu (21/1/2026).
Forum konsultasi publik tersebut mengusung tema “Kendal Cekatan: Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan sebagai Pondasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penguatan Sektor Unggulan Daerah.” Tema ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan penyelenggara, Pj. Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk membahas Ranwal RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027 bersama para pemangku kepentingan. Selain itu, forum ini diharapkan dapat menghimpun masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Ranwal RKPD serta Ranwal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal juga menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2025–2029 dengan visi “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkelanjutan.”
Dalam paparannya, disampaikan pula sejumlah capaian indikator makro tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi triwulan III mencapai 8,84 persen—tertinggi di Jawa Tengah, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,4 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,07, serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,60 persen.
Dari unsur legislatif, DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan pokok-pokok pikiran yang menitikberatkan pada transformasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, penguatan birokrasi yang profesional dan adaptif, peningkatan daya saing ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan persoalan sampah melalui kebijakan dan perubahan perilaku masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan agar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutan sekaligus arahannya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa dokumen RKPD tidak boleh sekadar bersifat administratif, namun harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah pondasi utama pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan berorientasi pada hasil yang terukur,” ujar Bupati Kendal.
Bupati Kendal juga mengajak seluruh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan forum ini secara optimal guna menghasilkan rekomendasi yang solutif dan inovatif, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2027 yang mengusung semangat “Kendal Cekatan.”
(Diskomonfo/AK92)