KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Senin (26/1/2026) bertempat di Kawasan Industri Kendal (KIK).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan momentum strategis untuk menyerap aspirasi daerah, khususnya terkait pengembangan sektor perindustrian yang berdaya saing, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Bupati Kendal juga memaparkan, bahwa hingga tahun 2025, struktur industri di Kabupaten Kendal masih didominasi oleh industri kecil sebanyak 28.059 unit. Sementara itu, industri menengah tercatat berjumlah 15 unit dan industri besar sebanyak 178 unit, yang terdiri atas 136 unit berlokasi di Kawasan Industri Kendal dan 42 unit berada di luar kawasan tersebut.
Selain itu, total investasi yang masuk ke Kabupaten Kendal hingga tahun 2025 mencapai Rp187,05 triliun, dengan realisasi investasi oleh seluruh tenant sebesar Rp95,57 triliun. Dari sisi ketenagakerjaan, proyeksi penyerapan tenaga kerja hingga tahun 2025 mencapai 76.559 orang, dengan realisasi tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 40.007 orang.
Lebih lanjut, Bupati Dyah Kartika Permanasari juga menyampaikan bahwa pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Kendal masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya keterbatasan permodalan, kualitas sumber daya manusia dan manajemen usaha yang belum optimal, serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi yang masih terbatas.
"Selain itu, kendala lain meliputi keterbatasan akses pasar, pemenuhan kualitas dan standar produk, ketersediaan bahan baku, tingginya biaya produksi, aspek regulasi dan perizinan, rendahnya inovasi dan daya saing, dampak kondisi ekonomi global dan lokal, keterbatasan kemitraan usaha, hingga permasalahan ketenagakerjaan," terang Bupati Kendal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong pengembangan industri dan UKM melalui berbagai program strategis, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses permodalan, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, serta penguatan akses pasar.
Ia berharap, kunjungan kerja ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif, tempat bertukar pandangan, masukan, dan rekomendasi guna mendukung perumusan kebijakan perindustrian nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Melalui forum ini, kami berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan perindustrian yang mampu menjawab tantangan global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Kendal.
Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kabupaten Kendal bertujuan untuk menggali berbagai masukan dan aspirasi dari daerah, khususnya terkait pengembangan kawasan industri, iklim investasi, penyerapan tenaga kerja, serta tantangan regulasi yang dihadapi pelaku industri.
Menurutnya, masukan yang diperoleh dari daerah akan menjadi bahan penting dalam penyusunan DIM revisi Undang-Undang tentang Perindustrian agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kendal dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah berkembang pesat serta mencatatkan nilai investasi tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.
“Kendal ini menjadi best practice karena sudah memiliki cerita sukses, bukan sekadar rencana,” ungkapnya.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Perindustrian diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah, memperkuat daya saing industri nasional, serta memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD RI juga mengapresiasi capaian pembangunan di Kabupaten Kendal yang dinilai memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia menilai Kabupaten Kendal layak dijadikan role model pengembangan industri yang pro investasi, pro lingkungan, dan berkelanjutan di tingkat nasional.
Diskominfo Kendal/Ian