KENDAL- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan ekosistem karbon biru nasional di wilayah pesisir. Kebijakan tersebut sebagai upaya melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir sekaligus mendukung penurunan emisi karbon.
Ada 16 kabupaten/kota di kawasan pantai utara dan selatan Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai wilayah proyeksi pengembangan ekosistem karbon biru nasional, salah satunya adalah Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, bahwa Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar 16 kabupaten/kota di kawasan Pantura yang dipersiapkan untuk program tersebut.
“Kabupaten Kendal masuk dalam 16 daerah pesisir Pantura Jawa Tengah yang dipersiapkan untuk pengembangan karbon biru nasional,” kata Hudi Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Hudi, pemilihan pesisir Kendal didasarkan pada potensi ekosistem mangrove yang dinilai sangat mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Program tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2026 ini.
Pihaknya juga menerangkan, bahwa ekosistem mangrove memiliki kemampuan menyimpan karbon tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan darat, sehingga berperan penting dalam menekan dampak perubahan iklim global.
“Ekosistem mangrove di pesisir Kendal sangat potensial sebagai penyerap karbon, sehingga dinilai layak menjadi lokasi pengembangan karbon biru,” tambahnya.
Hudi mengungkapkan, ada beberapa jenis mangrove yang akan ditanam di wilayah pesisir laut Kendal, di antaranya Rhizophora, Avicennia spp, dan sp yang dikenal memiliki daya serap karbon tinggi.
Terdapat 3 Kecamatan yang diusulkan pengembangan mangrove, yaitu Kecamatan Patebon yang berlokasi di Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Kangkung lokasinya di Desa Jungsemi, dan Kecamatan Rowosari lokasinya di Desa Sikucing hingga Desa Gempolsewu.
Diketahui bahwa program pengembangan karbon biru nasional, saat ini masih tahap penentuan lokasi, sosialisasi dan penyampaian pendapat serta usulan dari masyarakat, serta identifikasi kesesuaian RT RW dan penghitungan luasan serta biaya dan keterlibatan masyarakat.
Hudi berharap, dengan masuknya Kabupaten Kendal dalam program nasional ini, pengelolaan ekosistem pesisir dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung komitmen pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim melalui pengembangan karbon biru.
Diskominfo Kendal/Heri