Berita Terkini


TMMD Reguler ke-127, Bupati Kendal: Wujud Pemerataan Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 19:31:58

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama TNI terus bersinergi dalam percepatan pembangunan wilayah pedesaan melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Kali ini TMMD Reguler ke-127 dipusatkan di Desa Gedong, Kecamatan Patean dan dilaksanakan selama 30 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 11 Maret 2026.

Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari saat menghadiri acara pembukaan TMMD Reguler mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, atas sinergitas dan keseriusan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kendal melalui program TMMD.

“TMMD bukan sekadar program pembangunan fisik, melainkan wujud cinta dan sinergi antara rakyat dan TNI. Dari gotong royong inilah kekuatan sejati bangsa tumbuh dan berkembang,” ujar Bupati.

Bupati Kendal menyambut baik pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 yang mengusung tema “TMMD, Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan masyarakat dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa TMMD telah memberikan banyak pelajaran berharga, agar semua semangat bergotong royong, kolaborasi lintas sektor, serta menguatkan hubungan antara masyarakat dan TNI dalam memperkokoh persatuan bangsa.

Maka dari itu, Bupati Kendal mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Gedong dan sekitarnya agar berpartisipasi aktif dan mendukung penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke-127, sehingga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap kualitas pekerjaan fisik menjadi prioritas utama, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga. Semoga kerja sama antara Pemkab Kendal, Kodim 0715/Kendal, dan masyarakat semakin erat serta mendukung terciptanya kondisi yang aman dan damai,” tutur Bupati Kendal.

Sementara itu, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf. Bagus Setyawan menjelaskan, bahwa TMMD Reguler ke-127 memiliki dua sasaran utama, yakni kegiatan fisik dan non fisik.

Untuk sasaran fisik, TMMD meliputi pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.100 meter, lebar 3 meter, dan tebal 12 sentimeter di Desa Gedong, rehabilitasi Mushola Al-Hidayah, rehabilitasi poskamling di Dusun Kandang, pengembangan jaringan air bersih di tiga titik, program jambanisasi sebanyak lima unit, peningkatan kualitas lima unit rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi jembatan di Dusun Tempuran, serta kegiatan padat karya pembersihan saluran irigasi yang melibatkan masyarakat selama 15 hari.

Adapun sasaran non fisik mencakup berbagai pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain layanan administrasi kependudukan jemput bola, pemeriksaan kesehatan gratis dan dokter spesialis keliling, penanaman 170 pohon, pemberian bantuan sosial, perpustakaan keliling, penyuluhan pendidikan dan kebangsaan, kegiatan kesehatan dan penanganan stunting, pembinaan UMKM kopi, pasar murah, gerakan pangan murah, hingga kegiatan keagamaan, sosial, olahraga, dan kebencanaan.

TMMD Reguler ke-127 ini didukung dengan total anggaran sebesar Rp1.345.000.000, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Kendal, CSR BUMN/BUMD, Baznas dan perusahaan, serta swadaya masyarakat.

"Melalui pelaksanaan TMMD Reguler ke-127, diharapkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Desa Gedong dapat berjalan seimbang, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Komandan Kodim Kendal, Letkol Inf. Bagus Setyawan.

Diskominfo Kendal/Ian


Indeks Berita