Kendal– Capaian pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025 menunjukkan tren positif di berbagai sektor, dengan sekitar 90 persen atau 18 dari 20 indikator tujuan dan sasaran pembangunan berhasil mencapai target dalam kategori sangat tinggi.
Keberhasilan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Selasa, (31/03/2026).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa dari total 20 indikator yang ditetapkan, sebanyak 13 indikator telah tercapai. Rinciannya, 12 indikator bahkan melampaui target, sementara satu indikator sesuai dengan target yang telah ditentukan. Meski demikian, masih terdapat tujuh indikator yang belum memenuhi target dan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Dari capaian indikator kinerja tujuan dan sasaran pembangunan terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian, namun kami menyadari tentunya masih banyak kekurangan. Setelah penyerahan LKPJ ini nanti dapat diperoleh rekomendasi yang konstruktif dari DPRD Kendal,” ujar Bupati.
Dalam paparannya, Bupati juga mengungkapkan capaian indikator makro pembangunan daerah yang cukup signifikan. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,99 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 5,47 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah maupun nasional yang sebesar 5,37 persen dan 5,11 persen,” jelasnya.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, IPM Kendal mencapai angka 75,07, naik dari tahun sebelumnya sebesar 74,34.
“Capaian perkembangan IPM Kabupaten Kendal ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 74,77,” tambah Bupati.
Di sektor sosial, angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025, angka kemiskinan berada di angka 8,40 persen, turun 0,95 poin dari tahun 2024 yang sebesar 9,35 persen. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 5,01 persen menjadi 4,50 persen.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan bahwa LKPJ yang diserahkan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Kami sampaikan terima kasih atas penyerahan Buku LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2025. Selanjutnya LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD dengan hasil menerbitkan rekomendasi kepada Bupati paling lambat 30 hari setelah LKPJ ini diterima,” jelasnya.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pembangunan Kabupaten Kendal di masa mendatang.
Diskominfo Kendal/Sandy