Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru bertajuk "Bunda Melati Plus”.
Program Bunda Melati Plus (Ibu Datang Melahirkan Mendapatkan Tiga Dokumen Adminduk) Plus Jaminan BPJS Kesehatan, ini menjadi terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendal dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya bagi kelompok bayi lahir.
Inovasi program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendal, jajaran Direktur Rumah Sakit Wasta di Kendal, serta pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menegaskan, bahwa inovasi ini bukan sekedar program, melainkan gerakan nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada satu pun warga Kendal yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui Bunda Melati Plus, kita hadirkan layanan yang proaktif sejak ibu hamil dan melahirkan sehingga Dokumen Adminduk diterima sejak dini dan terjamin keanggotaan BPJS Kesehatan," tutur Bupati Kendal, yang juga akbar disapa Mbak Tika.
Menurut Mbak Tika, Bunda Melati Plus merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Program ini menghadirkan sejumlah penguatan layanan, seperti integrasi dan kolaborasi layanan fasilitas kesehatan, serta BPJS Kesehatan. Kemudian, digitalisasi layanan untuk percepatan dan efisiensi," tambah Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal optimis dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memperkuat gerakan sadar adminduk di seluruh wilayah Kendal
"Ini bukan akhir, tetapi awal dari pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tutur Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih menjelaskan, inovasi ini dirancang untuk menjawab berbagai kendala klasik pelayanan adminduk, seperti akses, keterbatasan mobilitas, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
“Kami tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kami memberikan fasilitas titik pelayanan yang mudah bagi masyarakat untuk mengakses khususnya di Fasilitas Kesehatan. Ini adalah transformasi pelayanan dari pasif menjadi aktif,” ujar Ratna Mustikaningsih.
la juga menegaskan, bahwa dokumen kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Launching “Bunda Melati Plus" ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan 6 (enam) Direktur RS Swasta di Kabupaten Kendal.
Kepala Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah bersinergi untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui inivasi program Bunda Melati Plus.
Menurut Nugrogo, bahwa ini sebagai salah satu dukungan dari BPJS Kesehatan kepada program jaminan kesehatan kepada peserta Jaminan Kematian Nasional (JKN) terutama bagi bayi yang baru lahir di Kabupaten Kendal.
"Untuk bayi yang baru lahir jika orang tuanya sebagai peserta JKN otomatis akan langsung terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga melalui program Bunda Melati Plusnya bayi lahir langsung terdaftar menjadi peserta JKN," ungkap Nugroho.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Charlie Hospital, Dokter Desi Indira menyampaikan, bahwa sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Kendal akan berkomitmen melaksanakan program kerja sama, salah satunya akan menguruskan 3 dokumen Adminduk plus jaminan kesehatan bagi bayi yang baru lahir.
Diskominfo kendal/Heri