Kendal- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari resmi melantik Agus Dwi Lestari sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2026, Rabu (20/05/2026) di Pendopo Kabupaten Kendal.
Pelantikan tersebut menjadi langkah penting setelah jabatan Sekda sempat mengalami kekosongan dalam beberapa waktu terakhir.
Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Sebelumnya pengisian posisi Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang berlangsung dalam beberapa tahapan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan secara maksimal demi mendukung jalannya pemerintahan daerah.
"Saya selaku Bupati Kendal maupun pribadi mengucapkan selamat kepada Bapak Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H. yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal," ujar Dyah Kartika Permanasari.
Bupati menjelaskan, bahwa proses pelantikan Sekda telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan melalui prosedur yang transparan dan kompetitif.
"Pelantikan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah," katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi yang telah menjalankan tugasnya selama proses berlangsung.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Panitia Seleksi JPT Pratama Sekda Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan setiap tahapan secara komprehensif, transparan, dan sesuai ketentuan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Sekretaris Daerah memiliki posisi penting dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan.
"Sekretaris Daerah akan membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengorganisasian administrasi pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah, serta pembinaan Aparatur Sipil Negara," ujar Bupati.
Sementara itu, Agus Dwi Lestari mengaku bersyukur atas amanah yang diterimanya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memperkuat sinergi antarlembaga.
"Saya sebagai Sekda tentunya akan mengkolaborasikan dan menjadi playmaker seluruh OPD di Kabupaten Kendal. Kami akan terus memperkuat kerja sama internal maupun eksternal guna mewujudkan program Bupati dan Wakil Bupati Kendal," jelas Agus.
Diskominfo Kendal/Sandy