Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
WTP ini sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tercatat kesepuluh kalinya Pemerintah Kabupaten Kendal untuk LKPD berstatus WTP terhitung sejak tahun 2016-2025.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ke-10 merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Tentunya saya bersyukur, karena Pemerintah Kabupaten Kendal kembali dapat mempertahankan opini WTP sebagai komitmem LKPD Pemkab Kendal," tutur Bupati Kendal, Jumat (12/6/ 2026).
Menurut Bupati Kendal, bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, namun sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Harapannya pelayanan kepada masyarakat Kendal bisa terus ditingkatkan, dan opini WTP ini harus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan yang dampaknya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.
Mbak Tika menegaskan, seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
"Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Mbak Tika.
Diskominfo Kendal/Heri