Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal launching Gerakan Aksi Sinergis Stakeholder (GASS) QRIS Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kendal, Kamis (18/6/2026) di gedung Abdi Praja Setda Kendal.
Inovasi tersebut merupakan program aksi perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Bidan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti. Peluncuran atau launching dilakukan langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari didampingi Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, dan para kepala OPD Kendal terkait, serta diikuti oleh para pegawai dilingkungan Setda Kendal, dan para Camat se-Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa Pemkab Kendal akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan masyarakat untuk pembayaran pajak, salah satunya dengan peluncuran inovasi digital GASS QRIS PBB-P2.
"Inovasi ini tentunya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, karena tidak harus antri di loket, namun dengan menggunakan QRIS bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, serta di bank apapun," tutur Bupati Kendal.
Bupati Kendal berharap, melalui inovasi metode pembayaran secara digital ini dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan realisasinya di Kabupaten Kendal.
Dalam kesempatan itu, Kabid Penagihan Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti menerangkan, GASS QRIS merupakan strategi optimalisasi PBB-P2 dengan mengkolaborasikan antar stakeholder dalam peningkatan ketaatan wajib pajak, pengawasan oleh Inspektorat dan Kejaksaan dalam penagihan piutang bengkok, serta kemudahan pembayaran dan pelayanan PBB-P2.
la juga menyampaikan, pada tahun 2027 dalam SPPT PBB-P2 akan tercantum QR Code dan dapat dilakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Diskominfo Kendal/Heri