Berita Terkini


Dinas Perhungan Mulai Mengaktifkan Traffic light di Simpang Pelabuhan

Senin, 22 Juni 2026 14:32:05

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perhubungan mulai mengaktifkan traffic light (lampu lalu lintas) di simpang Pelabuhan Tanjung Kendal, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, Senin (22/6/2026) jalan raya Pelabuhan Tanjung Kendal.

 

Pengaktifan lampu lalu lintas ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di pintu utama gerbang Kawasan Industri Kendal (KIK) pada jam masuk kerja maupun saat pulang kerja.

 

Menurut Kepala Dinas Perhungan Kendal, Muhamad Eko, S.TP., M.E., bahwa sejak pagi banyak pengguna jalan terutama pekerja dari wilayah Semarang menuju akses di jalan pelabuhan menuju perusahaan di Kawasan Industri Kendal.

 

Ia juga menerangkan, durasi lampu hijau ke arah Semarang dikasih 50 detik, arah Jakarta 60 detik, dan dari arah pelabuhan 20 detik. Namun setelah di evaluasi untuk yang arah Semarang durasinya akan dikurangi dan yang arah ke Jakarta akan ditambah.

 

"Setelah kami uji coba pada pagi ini, ternyata harus diseting ulang untuk timer lampu lalu lintasnya, karena setelah uji coba timer harus ada pengurangan dan penambaha, seperti arah ke Jakarta dan Semarang," ujar Eko.

 

Eko menambahkan, dalam seminggu ini akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan di simpang Pelabuhan Kendal, terutama pekerja di Kawasan Industri Kendal, karena masih ada beberapa pengguna jalan yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.

 

"Masih ada beberapa pengguna jalan yang masih melanggar lalu lintas, seperti putar balik, dan arah kiri jalan terus, yang seharusnya tetap mengikuti rambu-rambu lalu lintas, sehingga dalam waktu satu Minggu ini akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi, agar fungsi traffic light bisa berfungsi sesuai harapan," tutur Muhamad Eko.

 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Kendal yang sudah membantu dalam pelaksanaan pengaktifan rambu-rambu lalu lintas di simpang jalan Pelabuhan Kendal. 

 

Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat terutama pengguna jalan diwilayah tersebut untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan sesama penggunaan jalan.

 

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita