Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi dengan menggencarkan sosialisasi Anti Korupsi. Kali ini sosialisasi menyasar para ASN dilingkungan pendidikan, Senin (6/7/2026) di Sekolah SMP Negeri 2 Brangsong.
Sosialisasi ini menjadi upaya Pemkab Kendal dalam meningkatkan pemahaman mengenai bahaya korupsi sekaligus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut mengahdirkan narasumber Wahyu Hidayat dari akademisi, dan diikuti oleh para kepala sekolah dan para guru di Kecamatan Brangsong, Kaliwungu, dan Pegandon.
Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi menyampaikan, kegiatan sosialisasi anti korupsi ini bertujuan agar para pendidik ASN Pemkab Kendal memahami berbagai bentuk korupsi, sehingga dapat terhindar dari Korupsi, terutama di lingkungan sekolah.
"Harapannya, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan guru bisa terhindar dari potensi terjadinya korupsi di lingkungan sekolah, terutama terkait dengan pungutan, karena ini merupakan bentuk dari korupsi," tutur Wabup Kendal.
Ia menambahkan, selain itu melalui kegiatan ini juga untuk meningkatkan niali-nilai moral dan integritas dari para pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Menurut Wabub Kendal, memang sampai saat ini Pemerintah Daerah belum bisa optimal terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, namun hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang masuk dalam kategori Korupsi.
Wabup Kendal juga menegaskan, agar para kepala sekolah dan para guru menghindari korupsi atau pungutan-pungutan yang ada di sekolah dalam bentuk apapun.
Sementara itu, Anggoro dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, menyampaikan, kegiatan diikuti oleh para kepala sekolah dan para guru di Kecamatan Brangsong, Kaliwungu dan Pegandon.
"Tujuan utama sosialisasi ini untuk menanamkan nilai integritas dan nilai-nilai anti korupsi, serta budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan dan pemerintahan," ujar Anggoro.
Dalam kesempatan itu, narasumber kegiatan Wahyu Hidayat memaparkan materi tentang jenis-jenis tindak korupsi beserta dengan modusnya, serta upaya dalam pencegahannya. Ia juga menekankan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, dan terbebas dari bahaya korupsi.
Sementara itu, Dewi Ajeng Asokawati peserta dari SMP N 2 Pegandon menyampaikan, kegiatan ini sangat bermanfaat karena lebih memberikan pemahaman terkait berbagai bentuk korupsi termasuk gratifikasi, sekaligus upaya untuk pencegahannya.
Hal senada juga disampaikan oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 Brangsong, Nindhom mengucapkan terima kasih, dan menyambut dengan baik pelaksanaan sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada kami para kepala sekolah dan para guru terkait dengan pengertian korupsi dan implementasi untuk pencegahannya, sehingga tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ada," ujar Nindhom.
Kegiatan ini akan terus berlanjut, dan menyasar menyasar instansi pemerintahan dan pendidikan di Kabupaten Kendal.
Diskominfo Kendal/Heri