Berita Terkini


DPRD dan Pemkab Kendal Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 07 Juli 2026 17:06:27

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Bersama APBD Kendal Tahun 2025, Selasa (7/7/2025) di gedung DPRD Kendal.

Acara dihadiri oleh Acara dihadiri oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., Ketua DPRD Kendal, H. Mahfud Sodiq, S.Pd.I, Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, para anggota DPRD Kendal, dan kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di Kabupaten Kendal.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq. Ia menyampaikan agenda ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Bupati Kendal yang telah dibahas secara intensif melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam acara tersebut, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kendal. Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilalui mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja dalam membangun daerah.

"Persetujuan bersama ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal," ujar Bupati Kendal.

Bupati Kendal menjelaskan, bahwa dalam pembahasan Raperda tersebut, tidak terdapat perubahan angka signifikan pada laporan pertanggungjawaban. Namun, melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD memberikan sejumlah catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kendal yang perlu menjadi perhatian ke depan.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan, diantaranya terkait dengan pptimalisasi pemenuhan pelayanan dasar (USG), dan peningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh DPRD Kendal.

"Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, agar pelayanan publik dan target pendapatan daerah dapat lebih maksimal," kata Mbak Tika.

Setelah mendapatkan persetujuan bersama ini, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Hal ini merupakan tahapan regulasi yang wajib dipenuhi sebelum Raperda ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Mbak Tika berharap, kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah dan legislatif dapat terus terjaga, untuk kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Kendal.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kendal dan pimpinan DPRD beserta para wakil DPRD Kendal.

Kesepakatan ini menjadi langkah formal agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda yang akan menjadi landasan hukum dan evaluasi pembangunan daerah ke depannya.

Diskominfo Kendal/Heri


Indeks Berita