Kendal- Tradisi tahunan Jamasan Saka Guru Masjid Agung Kendal kembali digelar oleh pengurus Masjid Agung Kendal, Jumat (31/7/2026) malam.
Acara sakral pembersihan empat tiang utama (saka guru) peninggalan para wali ini dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus takmir masjid Agung Kendal.
Kegiatan pelestarian warisan budaya dan sejarah Islam tersebut diawali dengan pembacaan Manakib Syeh Abdul Kadir Jaelani, tahlil, dan doa bersama. Selanjutnya, para takmir secara bergantian melakukan prosesi jamasan pada keempat tiang utama yang diiringi lantunan doa.
Ketua Takmir Masjid Agung Kendal, KH. Akhsin, menjelaskan bahwa keempat saka guru tersebut memiliki nilai historis yang sangat tinggi. Menurutnya, berdasarkan catatan turun-temurun, tiang-tiang utama itu didirikan secara bersamaan pada malam 17 Safar 898 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1493 Masehi oleh empat tokoh Wali Sanga, yakni Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, and Sunan Gunungjati.
"Empat saka guru ini memiliki makna yang sangat dalam. Selain menjadi penyangga utama bangunan masjid, keempat saka guru itu juga menjadi simbol kuatnya silaturahmi dan persatuan umat. Tradisi jamasan terus kami lestarikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu," tutur KH. Akhsin.
Ia juga menegaskan, bahwa prosesi jamasan murni bertujuan untuk merawat peninggalan sejarah dan mengenang perjuangan ulama, bukan merupakan bentuk pemujaan.
Seluruh rangkaian kegiatan diisi dengan doa dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an untuk meluruskan pemahaman masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Masjid Agung Kendal, Sugiono, mengungkapkan bahwa dari total 16 tiang penyangga yang masih dipertahankan hingga kini, keempat saka guru tersebut menjadi fokus utama perawatan karena memiliki nilai sejarah yang tidak ternilai harganya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., yang hadir dan turut serta dalam prosesi jamasan untuk pertama kalinya, menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengurus dalam menjaga keaslian bangunan bersejarah tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya peran Masjid Agung Kendal tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat peradaban Islam dan kemaslahatan masyarakat.
"Masjid Agung harus menjadi sentral syiar Islam sekaligus ruang bagi berbagai kegiatan kemasyarakatan, diskusi, seni budaya, hingga kegiatan sosial dan kesehatan," kata Bupati Kendal.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pengembangan fasilitas keagamaan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan alokasi rencana anggaran pada APBD 2027. Anggaran tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal.
"Insya Allah sudah kami masukkan dalam rencana Anggaran 2027. Kami akan terus memperjuangkan agar kebutuhan pengembangan Masjid Agung Kendal dapat terpenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tutur Bupati Kendal mengakhiri penyampaiannya.
Diskominfo Kendal/Heri