Berita Terkini


Bupati Kendal Lantik 22 Pejabat JPT Pratama, Tekankan Pelayanan Publik

Kamis, 03 September 2026 11:37:10

Kendal – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 22 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, Kamis (03/09/2026).

Bupati meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi di lingkungan perangkat daerah masing-masing.

“Ada beberapa hal yang perlu saya tekankan dan menjadi perhatian bersama. Pertama, kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik, agar segera melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan tugas dan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah,” ujar Bupati Kendal.

Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program dan kegiatan pemerintahan, sehingga setiap perangkat daerah dapat bekerja secara efektif serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Kedua, Bupati menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat koordinasi. Pejabat JPT Pratama diminta mampu menciptakan kerja sama tim yang baik, tidak hanya di dalam perangkat daerah yang dipimpin, tetapi juga dengan perangkat daerah maupun instansi lainnya.

“Bangun soliditas internal, perkuat koordinasi, dan ciptakan kerja sama tim yang baik, baik di dalam perangkat daerah maupun dengan perangkat daerah dan instansi lainnya,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan pejabat pimpinan tinggi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Bupati berharap para pejabat yang telah menerima amanah baru dapat bekerja dengan mengedepankan integritas, tanggung jawab, kolaborasi, serta orientasi terhadap hasil.

Pemerintah Kabupaten Kendal masih menyisakan sembilan jabatan yang kosong dan selanjutnya akan dilakukan proses seleksi kembali. Pengisian jabatan yang masih kosong tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

(Diskominfo/AK92)


Indeks Berita