Kendal β Pemerintah Kabupaten Kendal mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui inovasi Siaga Jiwa. Inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan ODGJ secara terpadu, humanis, dan tepat sasaran, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, Senin (21/09/2026).
?Launching Inovasi Siaga Jiwa yang digerakkan oleh Sekretaris Camat Ringinarum Ari Rostina mengusung empat pilar utama. Pilar pertama adalah sinergi informasi, melalui percepatan pelaporan, pendataan, serta penguatan data kasus ODGJ secara akurat agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan cepat.
?Pilar kedua adalah aksi, berupa tindakan medis dan pemulihan yang nyata oleh tenaga kesehatan serta pendampingan di lapangan. Pilar ketiga adalah gerakan masyarakat, dengan mendorong partisipasi aktif kader kesehatan, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sekaligus menghapus stigma negatif terhadap ODGJ.
?Sementara pilar keempat adalah advokasi, yang diarahkan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak ODGJ, baik dalam aspek hukum, sosial, maupun kesehatan, termasuk pemenuhan jaminan kesehatan dan rehabilitasi pascarawat.
?Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat. Hak atas kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan jiwa.
?Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Kecamatan Ringinarum termasuk dalam wilayah dengan jumlah kasus ODGJ berat yang cukup tinggi di Kabupaten Kendal, yakni sebanyak 129 ODGJ yang tersebar di 12 desa. ?
?βPermasalahan ODGJ bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, sektor kesehatan, atau OPD terkait, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,β ungkap Dyah Kartika Permanasari.
??Melalui gerakan tersebut, para camat, kepala desa, ketua RT dan RW diharapkan turut mengawal pelaksanaan Siaga Jiwa, mengoptimalkan peran kader kesehatan, serta memastikan tidak terjadi lagi pemasungan terhadap ODGJ, khususnya di wilayah Kecamatan Ringinarum.
?Selain itu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya diharapkan terus memperkuat kolaborasi. Dengan kolaborasi yang kuat, pelayanan terhadap ODGJ diharapkan semakin inklusif, humanis, terpadu, dan berkelanjutan.
Siaga Jiwa juga akan mendukung program kesehatan yang telah berjalan di puskesmas, termasuk pengembangan posyandu yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.
?(Diskominfo/AK92)