Berita Terkini


Tinjau Pengerukan Sungai Kendal, Mbak Tika Pastikan Berjalan Lancar

Jumat, 16 Oktober 2026 16:24:18

Kendal- Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau lokasi pengerukan Sungai Kendal, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam melakukan pemeliharaan sungai guna mengurangi sedimentasi dan menjaga kelancaran aliran air.

 

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, kegiatan pemeliharaan sungai tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal. Pada 2026, Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pemeliharaan sungai di 23 titik lokasi.

 

Menurut Bupati Kendal, normalisasi sungai pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, hingga saat ini, pemerintah provinsi belum mengalokasikan anggaran untuk normalisasi sungai di Kabupaten Kendal.

 

“Karena kegiatan ini merupakan pemeliharaan, maka dapat menggunakan APBD Kabupaten Kendal. Berbeda halnya apabila pekerjaan tersebut membutuhkan belanja modal untuk pembangunan talud. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyediakan anggaran untuk pemeliharaan sungai di wilayah Kendal,” jelas Bupati Kendal, yang akrab disapa Mbak Tika.

 

Mbak Tika juga menyampaikan, pelaksanaan pengerukan di sejumlah lokasi masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan akses menuju sungai. Banyaknya rumah yang berdiri di sepanjang tepi sungai menyebabkan kawasan tersebut padat sehingga alat berat berukuran besar sulit menjangkau bagian dalam sungai maupun lokasi pembuangan hasil pengerukan.

 

Untuk itu, Bupati Dyah Kartika mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area sempadan sungai. Sesuai ketentuan yang disampaikan, terdapat jarak sekitar 5–10 meter dari sungai yang tidak diperbolehkan untuk bangunan.

 

Sementara itu, Heru, warga Pekauman, mengatakan bahwa pengerukan sungai di wilayahnya sudah lebih dari delapan tahun tidak dilakukan kembali. Kondisi tersebut menyebabkan sedimentasi berupa sampah plastik, tanah yang terbawa dari bagian hulu, hingga batang pohon.

 

“Sudah delapan tahun lebih belum dilakukan pengerukan lagi. Sedimentasinya kebanyakan sampah plastik dan tanah dari atas, bahkan ada juga batang pohon,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan pemeliharaan sungai di sejumlah titik tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya menangani sedimentasi sekaligus menjaga fungsi sungai di wilayah Kabupaten Kendal.

 

Diskominfo Kendal/Ian


Indeks Berita